Home » Nasional » daerah » LSM MAKI Berharap Calon Kepala Daerah Sidoarjo Harus Berani Terbebas Dari Korupsi

LSM MAKI Berharap Calon Kepala Daerah Sidoarjo Harus Berani Terbebas Dari Korupsi

Kusmiati - Kabiro Surabaya 15 Nov 2024 142

 

nasionalpos.com Sidoarjo – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, gelar konferensi pers di Kopi Dari Hati, Kav DPR, Jalan Raya Taman Tiara no 3, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jatim.

Jumpa pers tersebut bertema ” Sidoarjo Darurat Korupsi” tema tersebut merujuk pada, beberapa kali kepala daerah Sidoarjo selalu duduk di kursi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (14/11/2024).

Dihadapan puluhan awak media, ketua LSM Maki Jatim, Heru Satrio menegaskan bahwa, LSM MAKI tidak berpolitik praktis, hanya saja, berkaitan dengan pemanggilan oleh lembaga anti rasuah kepada anggota DPR Provinsi Jatim, yang diduga kesandung perkara dana hibah, Heru berkeinginan calon pimpinan daerah yang akan datang harus berani menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus korupsi.

Baca Juga :  Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Hari ini saya tegaskan, bahwasannya MAKI, sampai hari ini tidak berpolitik praktis. Kami menyerukan kepada calon kepala daerah Sidoarjo saat ini, harus menyerukan bahwa dia tidak akan mencuri uang rakyat,” tandas Heru.

Menurut Heru, selama 24 tahun Sidoarjo terpuruk, Sidoarjo selalu mengelus dada. Untuk itu kami berharap, hal tersebut tidak terulang kepada kepala daerah yang akan datang.

“Ending dari akhir masa jabatan bupati Sidoarjo selalu memakai rompi oranye, nah, pada malam ini kami tidak menjustifikasi kepada siapapun, melalui konferensi pers ini, harapan kami, teman-teman media dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam menentukan pilihan,” sambungnya.

Baca Juga :  Rencana yang Cermat Di Perlukan Untuk Rencana Revitalisasi Taman Ragunan

Heru juga menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan 7 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dana hibah ini.

” Dua Sprindik sudah di layangkan, sekarang tinggal lima,” lanjutnya.

Dikatakan Heru,” teman-teman KPK sudah mengantongi siapa para pemain yang ada di bawah, kita tunggu saja,” ucap Heru.

Ditanya soal desakan kepada KPK tentang lima Sprindik itu, Heru mengatakan,” kami percayakan kepada teman-teman KPK, kami yakin bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional,” tutupnya.

Pewarta :(kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

x
x