Home » Nasional » daerah » LSM MAKI Berharap Calon Kepala Daerah Sidoarjo Harus Berani Terbebas Dari Korupsi

LSM MAKI Berharap Calon Kepala Daerah Sidoarjo Harus Berani Terbebas Dari Korupsi

Kusmiati - Kabiro Surabaya 15 Nov 2024 165

 

nasionalpos.com Sidoarjo – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, gelar konferensi pers di Kopi Dari Hati, Kav DPR, Jalan Raya Taman Tiara no 3, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jatim.

Jumpa pers tersebut bertema ” Sidoarjo Darurat Korupsi” tema tersebut merujuk pada, beberapa kali kepala daerah Sidoarjo selalu duduk di kursi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (14/11/2024).

Dihadapan puluhan awak media, ketua LSM Maki Jatim, Heru Satrio menegaskan bahwa, LSM MAKI tidak berpolitik praktis, hanya saja, berkaitan dengan pemanggilan oleh lembaga anti rasuah kepada anggota DPR Provinsi Jatim, yang diduga kesandung perkara dana hibah, Heru berkeinginan calon pimpinan daerah yang akan datang harus berani menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus korupsi.

Baca Juga :  Saka Tatal Akui Korban Salah Tangkap Kasus Vina

Hari ini saya tegaskan, bahwasannya MAKI, sampai hari ini tidak berpolitik praktis. Kami menyerukan kepada calon kepala daerah Sidoarjo saat ini, harus menyerukan bahwa dia tidak akan mencuri uang rakyat,” tandas Heru.

Menurut Heru, selama 24 tahun Sidoarjo terpuruk, Sidoarjo selalu mengelus dada. Untuk itu kami berharap, hal tersebut tidak terulang kepada kepala daerah yang akan datang.

“Ending dari akhir masa jabatan bupati Sidoarjo selalu memakai rompi oranye, nah, pada malam ini kami tidak menjustifikasi kepada siapapun, melalui konferensi pers ini, harapan kami, teman-teman media dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam menentukan pilihan,” sambungnya.

Baca Juga :  Umat Protestan Gelar Doa Bersama di Pendopo Kota Bandung, Wali Kota Tekankan Harmoni dan Keadilan Sosial

Heru juga menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan 7 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dana hibah ini.

” Dua Sprindik sudah di layangkan, sekarang tinggal lima,” lanjutnya.

Dikatakan Heru,” teman-teman KPK sudah mengantongi siapa para pemain yang ada di bawah, kita tunggu saja,” ucap Heru.

Ditanya soal desakan kepada KPK tentang lima Sprindik itu, Heru mengatakan,” kami percayakan kepada teman-teman KPK, kami yakin bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional,” tutupnya.

Pewarta :(kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x