Home » Nasional » Kisah Singkat Pengabdian dan Pembenahan Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenhum HAM

Kisah Singkat Pengabdian dan Pembenahan Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenhum HAM

Syamsul Bahri 19 Nov 2024 161

 

Nasionalpos.com ll JAKARTA – Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH, atau yang akrab disapa Prof Asep, resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 23 Februari 2023 lalu.

Setelah resmi dilantik, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah besar di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Kiprah pria kelahiran Tasikmalaya 14 Agustus 1969 di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan ini diawali dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke kementerian atau lembaga, guna membangun silaturahmi dan kerja sama dalam membentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berintegritas.

Di bawah tangan dinginnya, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan berhasil menyelesaikan semua penyusunan konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, menyusun tiga Rancangan Peraturan Pelaksanaan undang-undang KUHP guna mempercepat implementasi reformasi hukum di tanah air.

Selanjutnya, menyelaraskan 31 Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Krishna Murti Ungkap Harun Masiku Berada di Indonesia

Mengharmonisasikan 1949 Rancangan Peraturan Menteri atau Lembaga Pemerintah nonkementerian.

Menyelesaikan 180 pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-undang, rRncangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden.

Melakukan 74 pengundangan dan 3 penerjemahan, serta 1198 publikasi Peraturan Perundang-undangan.

Ia juga mampu menyelesaikan total 318 sengketa Peraturan Perundang-undangan di bidang politik hukum dan hak asasi manusia, kesejahteraan rakyat dan perekonomian.

Tak hanya di ranah regulasi Direktorat Jenderal Peraturan perundang-undangan, ia juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melakukan pembinaan penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan kepada 37 tim penilai angka kredit perancang peraturan perundang-undangan, serta melakukan pendampingan dan supervisi di sejumlah kantor wilayah dan fasilitasi perancangan peraturan daerah di Delapan Kantor Wilayah.

Selain itu, Prof Asep juga sukses membawa Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): ISO 37001 tahun 2016 sistem manajemen anti penguapan dan ISO 9001 tahun 2015 sistem manajemen mutu.

Baca Juga :  Hikmah Hijrah, Habib Nabiel: Cari Teman yang Baik

Prof Asep berkomitmen kuat dalam menerapkan standar mutu yang tinggi serta menjaga integritas dalam setiap proses kerja.

Jiwa leadership dan sifat bersahabat yang beliau miliki membuat pengalaman bekerja di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjadi lebih menyenangkan.

Pria yang dikukuhkan sebagai Profesor Honoriskausa pada Universitas Pendidikan Indonesia di Tahun 2022 ini, mengajak untuk menikmati setiap pekerjaan yang dilakukan.

Bekerja dengan serius namun tetap berbahagia, sehingga bisa belajar banyak hal baru di bawah kepemimpinannya.

Pada hari Selasa, 19 November 2024, secara resmi Asep menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Dr Dahana selaku Dirjen PP.

Semoga legasi baik yang beliau tinggalkan untuk Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan dapat dipertahankan dan dikembangkan, menjadi suatu hal yang dapat dibanggakan oleh nusa dan bangsa.(*)

Red/s.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x