Home » Nasional » Kisah Singkat Pengabdian dan Pembenahan Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenhum HAM

Kisah Singkat Pengabdian dan Pembenahan Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenhum HAM

Syamsul Bahri 19 Nov 2024 142

 

Nasionalpos.com ll JAKARTA – Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH, atau yang akrab disapa Prof Asep, resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 23 Februari 2023 lalu.

Setelah resmi dilantik, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah besar di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Kiprah pria kelahiran Tasikmalaya 14 Agustus 1969 di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan ini diawali dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke kementerian atau lembaga, guna membangun silaturahmi dan kerja sama dalam membentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berintegritas.

Di bawah tangan dinginnya, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan berhasil menyelesaikan semua penyusunan konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, menyusun tiga Rancangan Peraturan Pelaksanaan undang-undang KUHP guna mempercepat implementasi reformasi hukum di tanah air.

Selanjutnya, menyelaraskan 31 Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Komitmen Gubernur Ridwan Kamil Bawa Jabar Terbaik di Bidang Olah Raga

Mengharmonisasikan 1949 Rancangan Peraturan Menteri atau Lembaga Pemerintah nonkementerian.

Menyelesaikan 180 pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-undang, rRncangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden.

Melakukan 74 pengundangan dan 3 penerjemahan, serta 1198 publikasi Peraturan Perundang-undangan.

Ia juga mampu menyelesaikan total 318 sengketa Peraturan Perundang-undangan di bidang politik hukum dan hak asasi manusia, kesejahteraan rakyat dan perekonomian.

Tak hanya di ranah regulasi Direktorat Jenderal Peraturan perundang-undangan, ia juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melakukan pembinaan penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan kepada 37 tim penilai angka kredit perancang peraturan perundang-undangan, serta melakukan pendampingan dan supervisi di sejumlah kantor wilayah dan fasilitasi perancangan peraturan daerah di Delapan Kantor Wilayah.

Selain itu, Prof Asep juga sukses membawa Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): ISO 37001 tahun 2016 sistem manajemen anti penguapan dan ISO 9001 tahun 2015 sistem manajemen mutu.

Baca Juga :  Menhub Ajak Alumnus PPI Curug Berkontribusi Bangun Penerbangan

Prof Asep berkomitmen kuat dalam menerapkan standar mutu yang tinggi serta menjaga integritas dalam setiap proses kerja.

Jiwa leadership dan sifat bersahabat yang beliau miliki membuat pengalaman bekerja di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjadi lebih menyenangkan.

Pria yang dikukuhkan sebagai Profesor Honoriskausa pada Universitas Pendidikan Indonesia di Tahun 2022 ini, mengajak untuk menikmati setiap pekerjaan yang dilakukan.

Bekerja dengan serius namun tetap berbahagia, sehingga bisa belajar banyak hal baru di bawah kepemimpinannya.

Pada hari Selasa, 19 November 2024, secara resmi Asep menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Dr Dahana selaku Dirjen PP.

Semoga legasi baik yang beliau tinggalkan untuk Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan dapat dipertahankan dan dikembangkan, menjadi suatu hal yang dapat dibanggakan oleh nusa dan bangsa.(*)

Red/s.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

x
x