Home » Headline » Antisipasi Monopoli di Usaha Transportasi online, POI Usulkan Peran Pemda di atur dalam Perpres Ojol

Antisipasi Monopoli di Usaha Transportasi online, POI Usulkan Peran Pemda di atur dalam Perpres Ojol

dito 22 Nov 2025 464

NasionalPos.com, Jakarta-

Rumor akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab makin santer terdengar. Hal ini menjadi sorotan kalangan driver ojek online (ojol). Saat ini GOTO satu-satunya unicorn asli Indonesia tersisa.

Ketua Umum Organisasi Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) Oky mengungkapkan rencana merger perusahaan platform Grab dan Gojek tersebut berpotensi merugikan pengemudi ojol.

“Karena otomatis pengemudi yang telah mempunyai aplikasi Grab dan Gojek tidak bisa lagi menggunakan dua aplikasi tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari mencari orderan,” ungkap Oky kepada wartawan, Sabtu, 22 November 2025 di Jakarta.

Jika itu terjadi, lanjut Oky, maka pengemudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam memperoleh orderan yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibandingkan sebelum merger. Saat ini saja pendapatan pengemudi ojol tidak menentu per hari.

“Belum lagi dikurangi biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, dan biaya lainnya. Ditambah lagi potongan platform” ujarnya.

Contoh lainnya adalah saat terjadinya merger di tahun 2021 antara Gojek dengan Tokopedia yang menghasilkan GoTo. Pasca-merger tersebut, pengemudi ojol kehilangan insentifnya saat mengerjakan pengantaran barang layanan GoSend Sameday.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan dan Kebugaran Tahanan, Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Senam Bersama dan Bagikan Vitamin

Sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10.000 untuk 5 kali pengantaran. Namun pasca merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Ini berarti pengemudi hanya mendapatkan setengah dari upah yang sebelumnya dia bisa bawa pulang.

Kemudian untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45.000. Namun setelah merger, penghasilan pun melorot menjadi Rp 20.000.

“Dari sini bisa terlihat dengan jelas bahwa bukan hanya terjadi pengurangan penghasilan ojol, tapi juga semakin banyak pengiriman yang dikerjakan, justru penghasilan juga akan semakin berkurang. Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50% untuk 5 pengantaran, kemudian 55% untuk 10 pengantaran,” tutur Oky.

Oleh karena itu, sambung Oky, untuk mengantisipasi terjadinya monopoli dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital, sebagai dampak dari akuisisi gojek oleh grab, di perlukan langkah dengan menghadirkan negara dalam hal ini adalah pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,

Baca Juga :  Komisi B DPRD Prov DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bersama Direksi BUMD

Bisa menjadi pemain dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital melalui pembentukan Badan Layanan Umum ( BLUD )Daerah Bidang Transportasi Digital berbasis koperasi, sebagai wahana untuk memberdayakan Kesejahteraan ojol dan sekaligus untuk sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah.

” Ini merupakan langkah strategis membendung monopoli sekaligus memberdayakan Kesejahteraan Ojol di setiap daerah, knp harus BLUD berbasis koperasi? Sebab BLUD itu terdapat unsur pelayanan, dan unsur sosial nya, seperti Puskesmas itu bentuk BLUD di bidang kesehatan, yang tidak semata mata cari keuntungan finansial.” Ungkap Oky.

Sedangkan, imbuh Oky, BLUD Bidang transportasi online berbasis koperasi, selain memberdayakan Kesejahteraan ojol maupun sumber pendapatan daerah, juga sebagai sarana peningkatan penataan dan pelayanan transportasi online terhadap konsumen.

“Untuk itu POI mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar memasukkan salah satu klausul di Perpres Ojol, yakni tentang peranan pemerintah daerah sebagai pemain dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah berbasis koperasi,” tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

x
x