Home » Headline » Antisipasi Monopoli di Usaha Transportasi online, POI Usulkan Peran Pemda di atur dalam Perpres Ojol

Antisipasi Monopoli di Usaha Transportasi online, POI Usulkan Peran Pemda di atur dalam Perpres Ojol

dito 22 Nov 2025 482

NasionalPos.com, Jakarta-

Rumor akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab makin santer terdengar. Hal ini menjadi sorotan kalangan driver ojek online (ojol). Saat ini GOTO satu-satunya unicorn asli Indonesia tersisa.

Ketua Umum Organisasi Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) Oky mengungkapkan rencana merger perusahaan platform Grab dan Gojek tersebut berpotensi merugikan pengemudi ojol.

“Karena otomatis pengemudi yang telah mempunyai aplikasi Grab dan Gojek tidak bisa lagi menggunakan dua aplikasi tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari mencari orderan,” ungkap Oky kepada wartawan, Sabtu, 22 November 2025 di Jakarta.

Jika itu terjadi, lanjut Oky, maka pengemudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam memperoleh orderan yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibandingkan sebelum merger. Saat ini saja pendapatan pengemudi ojol tidak menentu per hari.

“Belum lagi dikurangi biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, dan biaya lainnya. Ditambah lagi potongan platform” ujarnya.

Contoh lainnya adalah saat terjadinya merger di tahun 2021 antara Gojek dengan Tokopedia yang menghasilkan GoTo. Pasca-merger tersebut, pengemudi ojol kehilangan insentifnya saat mengerjakan pengantaran barang layanan GoSend Sameday.

Baca Juga :  Pemprov DKI Bangun Rusun di Tanjung Priok, Alternatif Hunian Layak untuk Warga

Sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10.000 untuk 5 kali pengantaran. Namun pasca merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Ini berarti pengemudi hanya mendapatkan setengah dari upah yang sebelumnya dia bisa bawa pulang.

Kemudian untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45.000. Namun setelah merger, penghasilan pun melorot menjadi Rp 20.000.

“Dari sini bisa terlihat dengan jelas bahwa bukan hanya terjadi pengurangan penghasilan ojol, tapi juga semakin banyak pengiriman yang dikerjakan, justru penghasilan juga akan semakin berkurang. Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50% untuk 5 pengantaran, kemudian 55% untuk 10 pengantaran,” tutur Oky.

Oleh karena itu, sambung Oky, untuk mengantisipasi terjadinya monopoli dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital, sebagai dampak dari akuisisi gojek oleh grab, di perlukan langkah dengan menghadirkan negara dalam hal ini adalah pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,

Baca Juga :  Realisasikan Anggaran Banprov,Pemdes Sindangsari bangun kantor LPM

Bisa menjadi pemain dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital melalui pembentukan Badan Layanan Umum ( BLUD )Daerah Bidang Transportasi Digital berbasis koperasi, sebagai wahana untuk memberdayakan Kesejahteraan ojol dan sekaligus untuk sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah.

” Ini merupakan langkah strategis membendung monopoli sekaligus memberdayakan Kesejahteraan Ojol di setiap daerah, knp harus BLUD berbasis koperasi? Sebab BLUD itu terdapat unsur pelayanan, dan unsur sosial nya, seperti Puskesmas itu bentuk BLUD di bidang kesehatan, yang tidak semata mata cari keuntungan finansial.” Ungkap Oky.

Sedangkan, imbuh Oky, BLUD Bidang transportasi online berbasis koperasi, selain memberdayakan Kesejahteraan ojol maupun sumber pendapatan daerah, juga sebagai sarana peningkatan penataan dan pelayanan transportasi online terhadap konsumen.

“Untuk itu POI mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar memasukkan salah satu klausul di Perpres Ojol, yakni tentang peranan pemerintah daerah sebagai pemain dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi digital melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah berbasis koperasi,” tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x