Home » Nasional » daerah » Alia Noorayu Laksono Hadiri Pertemuan Mediasi dengan Pengurus RW & Tomas Antisipasi Tawuran Berkelanjutan

Alia Noorayu Laksono Hadiri Pertemuan Mediasi dengan Pengurus RW & Tomas Antisipasi Tawuran Berkelanjutan

dito 20 Nov 2024 140

NasionalPos.com, Jakarta-  Guna mengantisipasi potensi tawuran berkelanjutan antar kelompok remaja yang kerap terjadi belakangan ini di kawasan wilayah di RW 10 Cipinang Jagal Kec. Pulogadung, RW 01 & RW 02 klender Bonsi Kec. Duren Sawit dan RW 05  serta di RW 06 Cipinang Muara Kec. Jatinegara Jakarta Timur, maka di awali dengan pertemuan mediasi pengurus Rukun Tetangga (RT) & Rukun Warga (RW) serta Tokoh Masyarakat (Tomas) di tiga wilayah tersebut, pada Senin, 18/11/2024.

Pertemuan mediasi tersebut, juga dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, pada kesempatan ini Alia Noorayu Laksono, menekankan pentingnya peran aktif pengurus RW dan tokoh masyarakat dalam menangani masalah sosial, khususnya terkait dengan tawuran antar pemuda.

“Kami ingin memperkuat komunikasi antara pihak legislatif, pemerintah setempat, dan warga. Tawuran bukan hanya meresahkan, tapi juga merusak keharmonisan di lingkungan kita,” ujar Alia.

Baca Juga :  Haedar Nashir-Abdul Muti Terpilih Sebagai Ketua Umum & Sekjen PP Muhammadiyah Masa Bakti 2022-2027

Lebih lanjut Alia N. Laksono menjelaskan bahwa, selain pendekatan mediasi dan dialog, solusi yang ditawarkan meliputi peningkatan kegiatan positif bagi para remaja, seperti program olahraga dan seni, serta lebih aktifnya pengawasan oleh pengurus RT/RW. “Kami juga mendorong agar RW bisa mengadakan kegiatan yang melibatkan pemuda, sehingga mereka dapat mengalihkan energi ke hal-hal yang lebih produktif dan kreatif,” tambahnya.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk posko pemantauan yang melibatkan pengurus RW, tokoh masyarakat, serta polisi setempat untuk memonitor potensi kerawanan tawuran, terutama pada malam hari. Selain itu, pihak berwajib juga diminta untuk lebih intens melakukan patroli di kawasan yang rawan konflik.

Sebagai langkah lanjutan, pertemuan serupa akan dilanjutkan dalam waktu dekat, melibatkan lebih banyak RW, serta melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyusun program-program yang lebih menyasar pada pembinaan remaja.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Patroli Gabungan Di Perbatasan RI-Malaysia

Diharapkan, dengan adanya mediasi ini, tingkat tawuran di wilayah tersebut dapat diminimalisasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Alia N Laksono yang telah menyampaikan saran, masukan dan arahan bagi kami pengurus RW maupun tokoh masyarakat yang hadir di pertemuan mediasi ini, insyaallah apa yang telah ibu sampaikan, dapat menjadi motivasi kami untuk mencegah tawuran di wilayah kami masing-masing.” kata salah seorang tokoh masyarakat hadir sebagai peserta pertemuan mediasi tersebut, yang enggan di sebut namanya kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

DPRD Bandung Sahkan Perda BPR, Perkuat Fondasi Perbankan dan Dukungan bagi UMKM

editor

14 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 14 Oktober 2026— DPRD Kota Bandung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong peran perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penetapan Perda …

x
x