Home » Headline » Pilkada di Negeri Para Raja

Pilkada di Negeri Para Raja

Dhio Justice Law 22 Nov 2024 137

Oleh : Yusuf Hasani

Anak Adat Kesultanan Ternate

 

PADA masa lampau di suatu negeri dipimpin oleh raja- raja, disebut negeri para raja. Riwayat kehidupan masyarakat yang aman damai. Kekayaan alam berupa rempah-rempah menjadi incaran berbagai pihak di tempat jauh sebagai bahan dagangan dibelahan dunia. Kehidupan masyarakat dapat dikatakan bersahabat dengan alam. Kekayaannya  dikelola secara baik oleh penguasa dan mengutungkan para petani, pedagang serta  penguasa. Begitupun sosok sang raja yang amanah, wajahnya selalu dibasuh air wudu, taat pada adat istiadat utamanya ajaran agama Islam. Aura wajah yang teduh – penuh wibawa menghadirkan kesetiaan yang tulus, terlihat dari ketaatan para hulu balang  ketika raja bertitah. Betapa indahnya kehidupan masyarakat di negeri para raja saat itu. Suasana nan indah segera berakhir pada waktu penjajah mulai menguasai perdagangan dan menaklukkan para raja dengan tipu muslihatnya.

Kaum pribumi menyadari kedaulatan negerinya sudah terganggu oleh ulah penjajah. Gendang perang ditabuh pertanda perlawanan pribumi terhadap penjajah. Perang fisik berlangsung dalam waktu yang lama, hanya bermodalkan peralatan seadanya, (parang, salawaku dan tombak), korban-korban berjatuhan. Pekik takbir berkumandang diberbagai tempat demi memperkuat keyakinan para pejuang. Bila takdir menghendaki lain, maka yang sahid berhak menyandang gelar syuhada. Keyakinan inilah yang menjadi dasar siprit juang para pendahulu. Para raja bersatu melakukan perlawanan hebat hingga berhasil mengusir penjajah keluar dari negerinya

Era kemerdekaan pun tiba, rakyat terbebas dari pengaruh penjajah, para raja bergabung dengan negara baru. Penguasa  berganti, diberi nama pimpinan nasional, para raja ditempatkan sebagai kepala adat, meskipun hak-hak masyarakat adat diakui sebagaimana tertulis dalam konstitusi negara baru yang besar dan luas itu. Pasang surut politik negara baru, diperbincangkan khalayak ramai, karena rezim penguasa  cenderung berperilaku diktator dan korup hingga datang era reformasi sebagai wujud perubahan politik mendasar dari negara. Pengisian jabatan public diberlakukan pemilihan langsung agar rakyat menemukan kedaulatannya. Itu berarti rakyat berhak memilih sendiri calon  pemimpin di daerah.

Baca Juga :  Menegaskan Peran Penting Ilmu dan Implementasi: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Berpesan pada Wisudawan IPDN untuk Memperkuat Landasan Knowledge dan Integrasi Ilmiah Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut peraturan calon atau pasangan calon diajukan oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik (Koalisi). Panitia pemilihan disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat pula lembaga pengawas pemilu namanya Badan Pengawas Pemilu. Dua lembaga yang disebut terakhir adalah lembaga penyelenggara pemilu sesuai undang-undang pemilu kepala daerah dari megara yang belakangan disebut -sebut oleh netizen dengan istilah negara Konoha. KPU kemudian menetapkan empat pasangan calon yang berlaga dalam pilkada, akan tetapi  berselang beberapa hari, karena, satu dengan lain hal, seorang calon berhalangan tetap. Partai koalisi segera melakukan rapat mendadak menetapkan  isteri dari calon yang berhalangan tetap sebagai calon pengganti. Entah apa alasan, tuan raja memberi dukungan kepada calon wanita. Seorang tetua adat mengatakan pemimpin itu ibarat imam dalam shalat berjamaah, Artinya pemimpin adalah laki-laki,  kaum wanita tidak diperkenankan menjadi imam atau pemimpin.  Ketentuan adat ini  sesuai  ajaran Al Quran surat An Nisah ayat 34 “bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita” ujar tetua adat menjelaskan. Publik muslim  dihebohkan dengan dukungan raja kepada calon non muslim. Mengetahui sikap raja, Mufti kerajaan mengeluarkan fatwa bahwa kerajaan Islam wajib hukumnya melaksanakan perintah agama yakni; memilih pemimpin seiman. pilihlah pemimpin yang benar, pilihanmu kelak dipertanggungjawabkan dihadapan al Khalik.

Para pembantu raja atau fufato adat  terbelah, ada yang mendukung titah raja, banyak pula yang menolak. Seseorang yang memiliki jabatan dalam kerajaan mengatakan ”titah raja lebih tinggi dari fatwa Mufti “. Masyarakat dibuat terheran -heran dengan keadaan yang tak biasa ini. Seorang sahabat berbisik kepada tetangganya perbanyaklah istigfar, ketika mendengar ucapan fufato adat. Seolah olah raja tidak boleh salah meskipun keliru, maka berlaku adagium “ Raja memiliki dua pasal,” yakni; Pasal 1  Raja tak pernah salah dan Pasal 2 Apabila raja salah, maka kembali ke pasal 1.

Raja dianggap menyesatkan hulu balang demi kepentingan sesaat. Para ulama dan public muslim murka dengan cara raja berpolitik tidak sehat akal  di negeri mayoritas muslim. Tatanan adat menjadi kacau balau, akibat sikap dan perilaku politik raja yang tidak sejalan dengan syari’at Islam dan adat istiadat. Hasil investigasi pewarta Majalah Lima Waktu “bocor tipis” disinyalir uang  besar – banyak sudah beredar  ke berbagai pihak. Menjelang pemilihan tampaknya raja menyadari, namun kesadaran setengah hati ini dicurigai mengharapkan legitimasi (pengakuan), karena sejak awal empat Kie Madihutu sebagai pimpinan lembaga pemilihan enggan mengakui keabsahan raja. Seorang lelaki tua tertunduk lesu dibawa pohon dekat rumah tua yang tak lagi bercahaya seperti sedia kala, berucap lirih “ Ya Allah, bahla  apa lagi yang akan terjadi kemudian hari dinegeri kami ini ” Kami memang berdosa kepada para leluhur, karena tak mampu menjaga pesan-pesan dan nasihat  pendahulu“ Ampuni lah hamba Ya Allah, hamba hanyalah rakyat biasa yang tak punya kuasa.”

Baca Juga :  Politisi PDIP Desak Pemerintah Gelar Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Kondisi ini  mengingatkan rakyat di negeri para raja tentang peristiwa seorang permaisuri yang memaksa raja dan fufato adat mengakui dua anak kembar yang bukan anaknya, untuk dijadikan raja pengganti. Reaksi protes keluarga raja dan rakyat memaksa permaisuri di bui selama  satu tahun enam bulan. Suasana adat belum juga tertata secara baik, kini datang lagi prahara. Dalam situasi demikian, dari pangaji terdengar  nasihat kecil  kalifa Dula kepada anaknya yang beranjak dewasa; “Jika adalah yang harus kau lakukan, ialah menyampaikan kebenaran, jika adalah yang tidak bisa dijual bilikan, dialah yang bernama  keyakinan, jika  adalah yang harus kau tumbangkan, dialah segala pohon-pohon kezaliman, jika adalah orang yang harus  kau agungkan, dia adalah Rasulullah. Jika ada kesempatan memilih mati, dijalan sahid, dijalan Ilahi. Kita adalah pemilik sah negeri ini, tidak ada lagi pilihan lain, kita harus berjalan terus, karena berhenti atau mundur berarti hancur. Tidak ada lagi pilihan lain, kita harus berjalan terus.” Apabila terdapat kesamaan nama dan kejadian, itu adalah faktor kebetulan. Sesungguhnya tulisan ini  hanyalah dialog imajiner. (***)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Presisi, Sinergitas, dan Pengabdian untuk Masyarakat

Suryana Korwil Jabar

01 Jul 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Semangat pengabdian selama delapan dekade kembali diteguhkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momentum …

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH

01 Jul 2026

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …

“Saya Hanya Disuruh Tanda Tangan!’ ES Pertanyakan Pinjaman Rp 200 Juta yang Di-ACC

- Banyuwangi

01 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Polemik antara ES dan KSU Mentari yang berlokasi di dalam Pasar Rogojampi, tepat di sebelah selatan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Rogojampi, Banyuwangi, kian menjadi perhatian publik, Rabu (01/07/2026). ES mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perkara tersebut. Pasalnya, sertifikat miliknya dijadikan agunan pinjaman, namun dirinya mengaku tidak pernah menerima dana …

HUT Bhayangkara ke-80, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Raih Penghargaan atas Deretan Prestasi Gemilang

- Banyuwangi

01 Jul 2026

NASIONALPOS.COM – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang menegaskan kualitas kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H. Di bawah arahannya, Satreskrim Polres Pesisir Barat tidak hanya menunjukkan kecepatan dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian publik, tetapi juga membuktikan kapasitasnya dalam menangani kejahatan yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, Rabu …

Dari Pancasila untuk Dunia, Menghidupkan Kembali Spirit Bandung di Kalangan Generasi Muda

dito

01 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Semangat Konferensi Asia-Afrika kembali dihidupkan melalui penyelenggaraan Festival dan Pameran Konferensi Asia-Afrika 2026 yang mengusung tema “Re imajinasi Konferensi Asia-Afrika untuk Generasi Muda dan Jakarta Kota Global: Solidaritas, Multi diplomasi, dan Multi narasi Sejarah Dunia.” Bertempat di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.   Acara ini diselenggarakan oleh Perluni …

Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

x
x