Home » Ekonomi » Kenaikan PPN 12% Dinilai Membebani Pengembang, Apa Dampaknya bagi Pasar Properti?

Kenaikan PPN 12% Dinilai Membebani Pengembang, Apa Dampaknya bagi Pasar Properti?

Dewi Apriatin 02 Des 2024 150

NasionalPos.com, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 kini menjadi isu hangat di kalangan pengembang properti.

Kebijakan ini diprediksi akan menambah beban biaya pembangunan rumah, yang sudah tinggi akibat lonjakan harga material bangunan. Para pengembang pun mulai merasa resah, khawatir kenaikan ini akan memperburuk kondisi pasar properti yang sudah mulai lesu.

Biaya Pembangunan Rumah Bisa Melonjak

Ari Tri Priyono, Ketua Umum HIMPERRA (Himpunan Pengusaha Realestat Indonesia), mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan langsung berdampak pada harga berbagai bahan bangunan, terutama yang diproduksi di pabrik, seperti semen, baja, dan bata. Meskipun bahan baku alam mungkin tidak terpengaruh secara signifikan, bahan yang melewati proses manufaktur pasti akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan ini, menurut Ari, sangat merugikan pengembang yang saat ini tengah fokus pada pembangunan rumah subsidi, di mana harga jualnya sudah ditetapkan dan tidak dapat dinaikkan. Dengan biaya yang terus meningkat, margin keuntungan pengembang menjadi semakin kecil, bahkan ada kemungkinan mereka akan terpaksa menghentikan beberapa proyek.

Harga Rumah Melambung, Konsumen Terbebani

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), juga mengingatkan bahwa kenaikan harga bahan bangunan akibat PPN 12% akan menyebabkan harga jual rumah semakin tinggi. Hal ini tentunya akan berimbas pada daya beli konsumen yang semakin terbatas. Menurut Junaidi, jika harga rumah semakin mahal, maka konsumen akan semakin kesulitan untuk membeli rumah, yang pada gilirannya akan memperburuk penjualan di pasar properti.

Baca Juga :  APBD 2023 Dipastikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Penuhi Skala Prioritas

Junaidi juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mengurangi beban konsumen jika PPN 12% tetap diterapkan. Dengan demikian, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga dan sektor properti tidak semakin terpuruk.

Kecurigaan Terhadap Penyalahgunaan Kenaikan PPN

Ari Tri Priyono juga mencurigai bahwa kenaikan PPN 12% bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menaikkan harga bahan bangunan lebih dari yang seharusnya. Meskipun secara resmi kenaikan tarif hanya 1%, ia khawatir ada pihak yang akan memanfaatkan celah ini untuk meraih keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga bahan baku. Hal ini bisa membuat dampak kenaikan PPN jauh lebih besar dari yang diharapkan.

Solusi Ekonomis di Tengah Kenaikan Biaya: Handle Set Accero AX-02

Di tengah lonjakan biaya pembangunan, para pengembang dan pemilik rumah yang ingin memperbaiki atau membangun properti juga perlu mempertimbangkan produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan adalah Handle Set Accero Commercial Series ukuran Besar AX-02.

Produk dari Accero ini menawarkan solusi ekonomis dengan kualitas yang sangat baik untuk proyek properti. Handle Set Accero AX-02 terdiri dari berbagai komponen penting yang diperlukan dalam pembangunan, seperti lever handle, body/mortise, dan silinder dengan anak kunci komputer yang aman dan sulit diduplikasi.

Detail Handle Set Accero AX-02
• Finishing:
 Satin Nickel (SN)
• Bahan: Stainless SUS 201
• Panjang pegangan handle dari as: 12,5 cm
• Lebar ring kunci: 5,3 cm
• Berat handle/pasang: 338 gr

Baca Juga :  PTPP Pastikan Rest Area Heritage KM 260B Banjaratma Siap Terima Pengunjung Selama Liburan Nataru

Body/Mortise
• Lidah body berjenis swing untuk kemudahan penggunaan.
• Panjang Plat Body: 24 cm
• Lebar Plat: 2,2 cm
• Tebal Plat: 2,5 mm
• Berat body: 375 gr

Silinder
• Dilengkapi dengan 3 anak kunci komputer yang sulit dipalsukan.
• Bahan: Kuningan dan Zinc Alloy, dengan finishing Satin Nickel – Chrome Plated.
• Berat Cylinder: 162 gr

Produk ini cocok untuk berbagai proyek properti, baik untuk rumah tinggal, kantor, maupun gedung komersial. Dengan harga yang lebih terjangkau, Handle Set Accero AX-02 bisa membantu pengembang menghemat biaya pembangunan tanpa mengorbankan kualitas.

Kebijakan PPN 12%: Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah, bersama DPR, telah mempertimbangkan banyak aspek dalam pengambilan kebijakan ini, termasuk kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun begitu, pengembang berharap agar kebijakan ini tidak justru merugikan sektor properti yang tengah mengalami kesulitan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pengembang mengimbau agar pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Kebijakan yang tidak tepat bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor properti dan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperburuk perekonomian secara keseluruhan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH

01 Jul 2026

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …

Dollar Naik, Rezim Runtuh?

Dhio Justice Law

17 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.Com, Jakarta – Setiap kali dolar naik dan rupiah melemah, yang bergetar bukan hanya pasar keuangan. Politik pun ikut berguncang. Di Indonesia, nilai tukar bukan sekadar angka ekonomi. Ia adalah indikator psikologis kekuasaan. Ketika rupiah melemah terlalu dalam, publik mulai mempertanyakan satu hal paling mendasar: apakah …

Industri Tekstil Indonesia dan India Siap Kerjasama Menghadapi Kenaikan Biaya Energi Dunia dan Disrupsi Rantai Pasok Tekstil Garmen

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …

27 Warga Jakarta Utara Gagal berangkat Umroh, Jemaah gruduk rumah sekaligus kantor travel PT. Travel Arrasyid Amanah

dito

12 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel  yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …

x
x