Home » Nasional » daerah » Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Primadoni,SH 17 Jan 2025 142

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reskrim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan FI (32) diduga kuat sebagai pelaku pencurian. pelaku diamankan didepan Pasar Inpres Painan. Jum’at (17/01- 2025).

Pelaku FI melakukan pencurian disebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Ilyas Yakub Painan Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu malam 08/01/ 2025 dengan cara dicongkel.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal “Macan Kumbang” dibawah komando Aiptu Yopi Alexander, berawal dari masuknya laporan korban ke Polisi perihal telah kehilangan barang – barang di rumahnya yang sedang di renovasi, menerima laporan dimaksud Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Berkat Informasi dilapangan Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku Inisal FI (32), Nelayan, domisili Jln. Pramuka Carocok Painan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pessel, dirinya merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama sebelumnya, pelaku dapat ditangkap di depan Pasar Inpres Painan.

Baca Juga :  Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik, Pos Pelayanan Sat Polairud Polres Pessel di Apresiasi Pengunjung

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang hasil pencurian dirumah tersebut kepada seseorang.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K menegaskan, sesuai perintah Kapolres, Satuan Reskrim terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk kejahatan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, ”Penangkapan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel terjadi di depan Pasar Inpres Painan dan langsung kita kejar barang buktinya, Alhamdulillah dapat kita amankan 1 Unit Gerindra Merk RYU warna hijau dan 1 Unit Sinsaw merk dan warna yang sama“ ujar Kasat.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Darurat Gempa M7,5, BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 1,1 Miliar Rupiah

“Pelaku FI (32) melakukan pencurian tersebut dengan cara mengupak atau mencongkel jendela dengan obeng dan telah menjual barang – barang hasil curiannya ke seseorang“. tambahnya.

Barang bukti bersama pelaku diamankan ke Polres Pessel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti telah kita amankan dari pelaku, saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tegas Kasat Reskrim.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x