Home » Headline » Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Di Awal 2025, 248 Tersangka Di Amankan

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Di Awal 2025, 248 Tersangka Di Amankan

Iyut Ermawati - Karawang 25 Feb 2025 283

Nasionalpos.com ,Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkotika, dengan total 248 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 220 tersangka pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. saat kinferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode bulan Januari 2025, Selasa (25/2/2025), di Tribun Lapangan Bara Dhaksa menegaskan jika pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita (delapan misi) Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB. Ditresnarkoba dan Polres jajaran telah menindak 50 kampung rawan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda NTB.

Disebutkan, rincian barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di awal tahun 2025, yakni sabu seberat 6,9 kg, ganja sebanyak 120,36 gram dan ekstasi sejumlah 9 butir.

Baca Juga :  Polda Pastikan Situasi Kondusif di Sulteng Jelang Pelantikan Presiden Wakil Presiden RI

Selain itu, turut diamankan uang tunai dan aset lainnya seperti uang Rp. 48.018.000 dan 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, serta 4 kendaraan roda dua.

Sementara barang bukti yang akan dimusnahkan pada Selasa (25/2/2025), mencakup 5,5 kg sabu dan 62 butir mefedron, dan 9 butir ekstasi, yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri.

Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Kapolda NTB kembali menegaskan jika polisi yang terlibat narkoba harus segera bertobat.

“Bagi rekan-rekan anggota saya kembali ingatkan agar segera bertobat, jika hanya pengguna dan melaporkan diri, akan kami rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat lebih jauh, sanksinya berat,” ujarnya.

Polda NTB berkomitmen terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Narkoba bukan sekadar ancaman, tapi musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar di NTB,” tandasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan jika tren peredaran narkoba di NTB terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  ITDC Perkuat Komitmen Pariwisata Hijau Melalui Injourney Green

“Pada 2023 terdapat 716 kasus, lalu meningkat menjadi 863 kasus di 2024, dan kini 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama 2025,” katanya.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., pada kesempatannya memaparkan jika sekitar 64.000 penduduk NTB diperkirakan pernah atau sedang memakai narkoba. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang kini tengah menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” di berbagai wilayah NTB.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, untuk memastikan NTB bisa terbebas dari ancaman narkotika. Seluruh informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Diketahui, dengan pengungkapan di awal tahun 2025 ini Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba jenis sabu, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar.

(Reporter: Narator Bid Humas Polda NTB)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x