Home » Headline » Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Di Awal 2025, 248 Tersangka Di Amankan

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Di Awal 2025, 248 Tersangka Di Amankan

Iyut Ermawati - Karawang 25 Feb 2025 247

Nasionalpos.com ,Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkotika, dengan total 248 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 220 tersangka pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. saat kinferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode bulan Januari 2025, Selasa (25/2/2025), di Tribun Lapangan Bara Dhaksa menegaskan jika pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita (delapan misi) Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB. Ditresnarkoba dan Polres jajaran telah menindak 50 kampung rawan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda NTB.

Disebutkan, rincian barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di awal tahun 2025, yakni sabu seberat 6,9 kg, ganja sebanyak 120,36 gram dan ekstasi sejumlah 9 butir.

Baca Juga :  Polda NTB Berikan Pengamanan Di Sejumlah Pusat Wisata Di Kecamatan Narmada

Selain itu, turut diamankan uang tunai dan aset lainnya seperti uang Rp. 48.018.000 dan 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, serta 4 kendaraan roda dua.

Sementara barang bukti yang akan dimusnahkan pada Selasa (25/2/2025), mencakup 5,5 kg sabu dan 62 butir mefedron, dan 9 butir ekstasi, yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri.

Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Kapolda NTB kembali menegaskan jika polisi yang terlibat narkoba harus segera bertobat.

“Bagi rekan-rekan anggota saya kembali ingatkan agar segera bertobat, jika hanya pengguna dan melaporkan diri, akan kami rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat lebih jauh, sanksinya berat,” ujarnya.

Polda NTB berkomitmen terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Narkoba bukan sekadar ancaman, tapi musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar di NTB,” tandasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan jika tren peredaran narkoba di NTB terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD

“Pada 2023 terdapat 716 kasus, lalu meningkat menjadi 863 kasus di 2024, dan kini 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama 2025,” katanya.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., pada kesempatannya memaparkan jika sekitar 64.000 penduduk NTB diperkirakan pernah atau sedang memakai narkoba. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang kini tengah menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” di berbagai wilayah NTB.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, untuk memastikan NTB bisa terbebas dari ancaman narkotika. Seluruh informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Diketahui, dengan pengungkapan di awal tahun 2025 ini Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba jenis sabu, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar.

(Reporter: Narator Bid Humas Polda NTB)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

x
x