Home » Nasional » Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Bali Berkapasitas 300 Penumpang Segera Beroperasi

Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Bali Berkapasitas 300 Penumpang Segera Beroperasi

- Banyuwangi 05 Apr 2025 143

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Konektivitas menuju dan dari Banyuwangi terus dikembangkan. Dalam waktu dekat kapal cepat Banyuwangi-Bali dengan kapasitas 300 penumpang segera beroperasi. Kapal cepat dengan rute Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Marina Boom, Banyuwangi – Pelabuhan Pulau Serangan Denpasar Bali, direncanakan akan beroperasi mulai Juni 2025 mendatang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, meninjau langsung kesiapan dermaga di Pelabuhan Pengumpan Regional (juga dikenal dengan Pelabuhan Rakyat) Marina Boom, untuk melihat kesiapan infrastruktur jelang operasional kapal cepat lintas provinsi tersebut,

“Menjelang proses operasional, saya ingin mengecek kesiapan infrastruktur di Marina Boom. Nanti operatornya akan ke sini lagi mengecek kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan,” kata Khofifah. (05/04/25).

Dalam kunjungannya itu, Khofifah meminta agar aksen Banyuwangi ditonjolkan di pelabuhan. Ia meminta agar ruang tunggu kapal cepat itu didesain dengan nuansa Banyuwangi.

Baca Juga :  Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

“Untuk ruang tunggu penumpang, desain dengan nuansa Banyuwangi-an,” kata Khofifah.

Senada dengan Khofifah, Bupati Ipuk menyambut baik nuansa Banyuwangi lebih diperkental di dermaga PPR Marina.

“Selama ini pusat transportasi publik didesain kental nuansa Banyuwangi. Seperti di stasiun Banyuwangi Kota yang baru saja direvitalisasi dan Bandara Banyuwangi juga kental dengan nuansa Banyuwangi,” kata Ipuk.

Ipuk menyambut baik dioperasikannya pelayaran kapal cepat yang menghubungkan Banyuwangi dan Denpasar Bali ini, karena akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Banyuwangi.

“Ini membuka peluang Banyuwangi bisa menjadi hub bagi logistik dan transportasi di Jawa Timur. Selain itu, dari sisi pariwisata juga menguntungkan, karena wisatawan jadi punya banyak pilihan menuju Banyuwangi. Terutama dengan kapal cepat, jarak tempuh dari Bali ke Banyuwangi bisa lebih singkat,” ujar Ipuk.

Baca Juga :  Pangkoarmada III Hadiri Pembukaan Poral Wiltim Tahun 2024 di Surabaya

Selain meninjau kesiapan kapal cepat, Khofifah juga mendatangi Pelabuhan Ketapang untuk mengecek persiapan pembangunan jembatan penghubung antara Dermaga LCM (Dermaga IV) dan Dermaga Bulusan. Rencana ini muncul atas permintaan dari pihak ASDP yang disampaikan pada 28 Maret lalu.

“Karena itu saya ke Banyuwangi untuk untuk bisa memaksimlakan peluang-peluang sektor jasa dan layanan publik. Dan dua-duanya berbasis di Banyuwangi,” lanjut Khofifah.

Khofifah menekankan pentingnya memaksimalkan konektivitas masyarakat dan distribusi barang melalui layanan transportasi laut yang efektif. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi target yang ingin dicapai melalui rencana ini.

“Next step kita akan luaskan layanan yang bisa membangun konektivitas lebih luas antara Banyuwangi, Sulawesi dan Kalimantan, sehingga akan mempermudah mobilitas barang dan jasa juga penumpang,” ujarnya.

(Indra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x