Home » Hukum » Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Primadoni,SH 07 Mei 2025 259

Pessel, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis shabu di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal. Dua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dalam operasi terpisah pada Rabu pagi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB terhadap tersangka berinisial Dg (24), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Lokasi penangkapan berada di tepi jalan Kampung Keluang, yang telah lama menjadi sorotan warga.

Dari tangan Dg, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BA 5399 ZD yang digunakan tersangka saat bertransaksi.

Baca Juga :  JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

Kepada petugas, Dg mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Rafi Rinaldo. Pengakuan itu mendorong tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok barang tersebut.

Selang 15 menit kemudian, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas bergerak menuju rumah RR (25), yang beralamat di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah. RR langsung diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.

Setelah menghadirkan saksi-saksi, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna biru, serta satu unit timbangan digital warna silver yang diduga digunakan untuk menakar narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut, termasuk asal-usul dan distribusi barang.

Baca Juga :  Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Kapolres Pessel melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Ia mengimbau warga agar terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

” Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Kedua tersangka saat ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

x
x