Home » Hukum » Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Primadoni,SH 07 Mei 2025 199

Pessel, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis shabu di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal. Dua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dalam operasi terpisah pada Rabu pagi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB terhadap tersangka berinisial Dg (24), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Lokasi penangkapan berada di tepi jalan Kampung Keluang, yang telah lama menjadi sorotan warga.

Dari tangan Dg, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BA 5399 ZD yang digunakan tersangka saat bertransaksi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Kepada petugas, Dg mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Rafi Rinaldo. Pengakuan itu mendorong tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok barang tersebut.

Selang 15 menit kemudian, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas bergerak menuju rumah RR (25), yang beralamat di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah. RR langsung diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.

Setelah menghadirkan saksi-saksi, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna biru, serta satu unit timbangan digital warna silver yang diduga digunakan untuk menakar narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut, termasuk asal-usul dan distribusi barang.

Baca Juga :  Satgas Preemtif terus bergerak Sosialisasikan Pilkada Damai 2024

Kapolres Pessel melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Ia mengimbau warga agar terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

” Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Kedua tersangka saat ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x