Pessel, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis shabu di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal. Dua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dalam operasi terpisah pada Rabu pagi.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB terhadap tersangka berinisial Dg (24), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Lokasi penangkapan berada di tepi jalan Kampung Keluang, yang telah lama menjadi sorotan warga.
Dari tangan Dg, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BA 5399 ZD yang digunakan tersangka saat bertransaksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada petugas, Dg mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Rafi Rinaldo. Pengakuan itu mendorong tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok barang tersebut.
Selang 15 menit kemudian, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas bergerak menuju rumah RR (25), yang beralamat di Kampung Keluang, Kenagarian Inderapura Tengah. RR langsung diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.
Setelah menghadirkan saksi-saksi, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis shabu, satu unit handphone android merk Oppo warna biru, serta satu unit timbangan digital warna silver yang diduga digunakan untuk menakar narkoba.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut, termasuk asal-usul dan distribusi barang.
Kapolres Pessel melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Ia mengimbau warga agar terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
” Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Kedua tersangka saat ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Don)