Home » Hukum » Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Primadoni,SH 07 Mei 2025 126

Pessel, Nasionalpos.com -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah hukumnya , kali ini, dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Lengayang pada Rabu, (7/5 – 2025).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.,mengatakan bahwa Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJA (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.” Ia ditangkap pada pukul 15.00 WIB di tepi jalan Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara,” katanya.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka FJA.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Saat tersangka datang ke lokasi membawa barang bukti untuk dijual, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah FJA dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 4 paket sedang dan 11 paket kecil Shabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Hasil interogasi terhadap FJA mengungkap bahwa Shabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama GR (25), seorang petani warga Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera bergerak menuju rumah GR. Sekitar pukul 15.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka kedua yang tengah berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi.

Baca Juga :  Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Dari tangan GR, petugas menemukan 2 paket sedang dan 9 paket kecil Shabu, serta satu unit handphone Realme warna hitam. Ia juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan sedang dalam penguasaannya saat itu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan kasus.

 “Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x