Home » Hukum » Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Primadoni,SH 07 Mei 2025 136

Pessel, Nasionalpos.com -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah hukumnya , kali ini, dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Lengayang pada Rabu, (7/5 – 2025).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.,mengatakan bahwa Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJA (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.” Ia ditangkap pada pukul 15.00 WIB di tepi jalan Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara,” katanya.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka FJA.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Pol PP Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Malam Minggu di Pesisir Selatan Tetap Kondusif

Saat tersangka datang ke lokasi membawa barang bukti untuk dijual, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah FJA dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 4 paket sedang dan 11 paket kecil Shabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Hasil interogasi terhadap FJA mengungkap bahwa Shabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama GR (25), seorang petani warga Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera bergerak menuju rumah GR. Sekitar pukul 15.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka kedua yang tengah berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi.

Baca Juga :  Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Dari tangan GR, petugas menemukan 2 paket sedang dan 9 paket kecil Shabu, serta satu unit handphone Realme warna hitam. Ia juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan sedang dalam penguasaannya saat itu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan kasus.

 “Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sosialisasi Jaringan Media Publik Terintegrasi

Suryana Korwil Jabar

12 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, S.A.P., M.Tr(Han)., M.I.Pol., membuka kegiatan sosialisasi jaringan media publik terintegrasi yang di gelar. Di Aula Manunggal Kodam III/Siliwangi, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme di era digital, di ikuti oleh para personel Penrem dan Pendim, serta anggota jajaran penerangan Kodam III/Siliwangi. …

Kodam III/Siliwangi Gelar Sertijab Pejabat Utama, Alih Kodal Yonif 315/Garuda dan Likuidasi Babinminvetcaddam

Suryana Korwil Jabar

10 Mei 2026

BANDUNG, NasionalPos.com – Kodam III/Siliwangi menggelar acara ramah tamah dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat jajaran Kodam III/Siliwangi, alih komando dan pengendalian (Kodal) Yonif 315/Garuda, serta likuidasi satuan Babinminvetcaddam III/Siliwangi, Sabtu (10/5/2026), di Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., dan dihadiri Kasdam III/Siliwangi, Irdam, Kapoksahli Pangdam, para …

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Suryana Korwil Jabar

01 Mei 2026

Ciloto, NasionalPos.com – Pusat Koperasi Kartika Siliwangi (Puskopkar Siliwangi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Alamsagita Hotel, Jalan Raya Puncak Km 90, Ciloto, Jawa Barat, Rabu (29/04/2026). Dalam kegiatan tersebut, Puskopkar Siliwangi berhasil meraih penghargaan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x