Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Nasionalpos.com -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah hukumnya , kali ini, dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Lengayang pada Rabu, (7/5 – 2025).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.,mengatakan bahwa Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJA (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.” Ia ditangkap pada pukul 15.00 WIB di tepi jalan Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara,” katanya.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka FJA.

Baca Juga :   Kasad Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Strategis TNI AD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tersangka datang ke lokasi membawa barang bukti untuk dijual, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah FJA dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 4 paket sedang dan 11 paket kecil Shabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Hasil interogasi terhadap FJA mengungkap bahwa Shabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama GR (25), seorang petani warga Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera bergerak menuju rumah GR. Sekitar pukul 15.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka kedua yang tengah berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi.

Baca Juga :   Para Advokat Gelar Kongres Nasional Luar Biasa KAI Sarinah & KAI Juanda Untuk Kembalikan Marwah Kejuangan KAI

Dari tangan GR, petugas menemukan 2 paket sedang dan 9 paket kecil Shabu, serta satu unit handphone Realme warna hitam. Ia juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan sedang dalam penguasaannya saat itu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan kasus.

 “Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Don)

 

Loading

Berita Terkait

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan
Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIB

Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Berita Terbaru