Home » Hukum » Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan

Primadoni,SH 07 Mei 2025 161

Pessel, Nasionalpos.com -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah hukumnya , kali ini, dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Lengayang pada Rabu, (7/5 – 2025).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.,mengatakan bahwa Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJA (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.” Ia ditangkap pada pukul 15.00 WIB di tepi jalan Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara,” katanya.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka FJA.

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Saat tersangka datang ke lokasi membawa barang bukti untuk dijual, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah FJA dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 4 paket sedang dan 11 paket kecil Shabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Hasil interogasi terhadap FJA mengungkap bahwa Shabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama GR (25), seorang petani warga Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera bergerak menuju rumah GR. Sekitar pukul 15.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka kedua yang tengah berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi.

Baca Juga :  Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Dari tangan GR, petugas menemukan 2 paket sedang dan 9 paket kecil Shabu, serta satu unit handphone Realme warna hitam. Ia juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan sedang dalam penguasaannya saat itu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan kasus.

 “Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x