Home » Nasional » daerah » Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Primadoni,SH 16 Apr 2025 277

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu di Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4) pukul 12.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang tersangka berinisial MHZ alias Buyung (29), warga Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sedang dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, dan 1 unit handphone merk Oppo berwarna biru.

Baca Juga :  DPRD Pessel Apresiasi Langkah Strategis Pemkab Pessel Percepat BUMD dan Perjuangkan Hunian Layak

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ilmu Pengetahuan Teknologi di SD Negeri Pitewi Papua, Satgas Yonif 122/TS Pos Koki B Pitewi Pengetahuan Dasar Komputer

Polres Pesisir Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu menghentikan peredaran narkoba. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba lainnya.

Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya,(Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x