Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu di Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4) pukul 12.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang tersangka berinisial MHZ alias Buyung (29), warga Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sedang dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, dan 1 unit handphone merk Oppo berwarna biru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Polres Pesisir Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu menghentikan peredaran narkoba. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dengan penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba lainnya.
Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya,(Don)