Home » Nasional » daerah » Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Primadoni,SH 16 Mei 2025 223

Pessel, Nasionalpos.com – Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil menangkap F (32), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluak Kualo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/V/2025/SPKT/ POLSEK PANCUNG SOAL/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR tanggal 16 Mei 2025.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/15/V/2025/RESKRIM, Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.TAP/17/V/2025/RESKRIM, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/16/V/2025/RESKRIM, semuanya tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga :  Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Dari hasil penggeledahan, tim kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme Note 60 warna biru muda dan uang tunai sebesar Rp850.000.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga segera mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPTU Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancung Soal. Ia berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x