Home » Nasional » daerah » Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Primadoni,SH 16 Mei 2025 208

Pessel, Nasionalpos.com – Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil menangkap F (32), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluak Kualo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/V/2025/SPKT/ POLSEK PANCUNG SOAL/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR tanggal 16 Mei 2025.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/15/V/2025/RESKRIM, Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.TAP/17/V/2025/RESKRIM, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/16/V/2025/RESKRIM, semuanya tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pessel Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Nagari Amping Parak

Dari hasil penggeledahan, tim kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme Note 60 warna biru muda dan uang tunai sebesar Rp850.000.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga segera mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Politisi Partai Demokrat Yakin 9 Hakim MK Bakal Rasional

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPTU Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancung Soal. Ia berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga

Suryana Korwil Jabar

18 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos – Dinasù Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria dalam Keluarga yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., jajaran DP3A Kota …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Bandung Wetan

Suryana Korwil Jabar

17 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NASIONALPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria sebagai bagian dari usulan Musrenbang Kecamatan Bandung Wetan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota …

Majelis MH ABD Hadir di Talkshow & Kajian Muharram, Bangkitkan Semangat Hijrah Menjadi Pribadi Penuh Manfaat

Suryana Korwil Jabar

16 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Menyambut datangnya bulan Muharram sebagai awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Majelis MH ABD menggelar kegiatan Talkshow dan Kajian Muharram bertema “Muharram: Momentum Hijrah Menjadi Insan Rahmatan Lil ‘Alamin Melalui Ilmu, Ukhuwah, dan Muamalah”. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/6/2026), berjalan khidmat dan meriah dengan dihadiri ratusan peserta, …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x