- NasionalWali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
- daerahPredikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026
- daerahSambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih
- HeadlineReshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi
- HeadlinePRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

Tanggapan Kuasa Hukum Ahli Waris Terkait Sengketa Lahan di Manggala, Makassar, Diharapkan Pemkot Makasar & Pihak Lain Bersikap Transparan & Akuntabel
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait sengketa lahan seluas 52 hektar di Manggala, Kota Makassar. Pernyataan ini bertujuan meluruskan informasi yang tidak akurat dan menegaskan dasar hukum klaim klien kami yang hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh dari Pemerintah Kota Makassar dan seluruh pihak terkait, demikian disampaikan A. Darwin Ranreng, SH., MH pengacara publik mewakili ahli waris Ibu Hj. Magdalena Demunik kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025 di Jakarta.
“ Bahwa kami menemukan perbedaan Luas Lahan dan Rekomendasi BPKP: Pemerintah Kota Makassar mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 573/V/1992 tanggal 14 Mei 1992, yang hanya mencantumkan 15 hektar sebagai aset Pemkot. Namun, sengketa ini melibatkan lahan seluas 52 hektar. Diskrepansi ini merupakan permasalahan utama. “ungkap A. Darwin Ranreng, SH, MH.
Menurutnya, pihaknya memperoleh informasi sebuah rekomendasi dari auditor independen Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang identitasnya dirahasiakan atas permintaan yang bersangkutan, dari rekomendasi tersebut telah merekomendasikan penghapusan lahan dari daftar aset Pemkot, mengingat status quo hukum yang belum terselesaikan dan potensi kerugian negara. Lebih lanjut, lahan yang disengketakan juga tercatat dalam neraca aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, fakta tersebut saat ini justru semakin mempertegas keraguan ahli waris terhadap legalitas klaim pemerintah.
Selain itu, sambungnya, temuan tersebut, malahan memicu munculnya dugaan pelanggaran hukum oleh Koperasi Beringin dan Pihak Terkait: Selain sengketa dengan Pemkot Makassar, terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan perumahan di lahan tersebut oleh Koperasi Beringin, yang diketuai oleh Saudara Sehre, dan diduga melibatkan penjualan lahan kepada pihak ketiga, serta adanya Dugaan yang meliputi kegiatan pembangunan tanpa izin yang sah. Ketidakjelasan informasi publik terkait proses pembangunan dan transaksi penjualan, maupun ketiadaan kompensasi kepada ahli waris (meskipun terdapat pemotongan gaji pegawai yang dialokasikan untuk tujuan tersebut).
“Justru kami mencermati adanya memperkuat dugaan penyimpangan. Potensi pelanggaran hukum, termasuk dugaan tindak pidana penggelapan, sedang dalam proses kajian lebih lanjut. Dugaan keterlibatan oknum saudara tambas dalam penjualan lahan juga sedang diselidiki.”tukas A. Darwin Rangreng, SH, MH
Tidak hanya itu, lanjutnya, juga di temukan adanya dugaan ketidakjelasan Alokasi Dana Pemotongan Gaji Pegawai, yang hingga saat ini, ahli waris belum menerima kompensasi lahan, meskipun terdapat pemotongan gaji pegawai yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran tersebut. Ketidakjelasan alokasi dana ini, juga terkait khususnya yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 575, yang tentunya atas temuan tersebut, pihaknya juga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang akuntabel dari pemerintah.
Dalam pernyataanya, A. Darwin Rangreng, SH, MH, juga menyampaikan bahwa mengenai Keabsahan Dokumen Kepemilikan dan Tanggapan Terhadap Somasi, Ahli waris menegaskan keabsahan dokumen kepemilikan mereka adalah valid serta sesuai yang tercatat dalam dokumen negara, oleh karena itu pihaknya membantah tuduhan pemalsuan dokumen atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Sedangkan mengenai Berakhirnya masa berlaku sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai (HPL), dan Hak Guna Bangunan (HGB) bernomor 2, 3, 4, 5, dan 6, serta Surat Pemblokiran dari Kementerian ATR/BPN, memerlukan klarifikasi resmi,
“Nah mengenai ketiadaan tanggapan terhadap surat somasi yang telah dikirimkan, maka kami menganggap kurangnya itikad baik pemerintah dalam menyelesaikan sengketa ini melalui jalur musyawarah.”kata A. Darwin Rangreng, SH, MH.
Sementara itu, dalam pernyataan resmi ini, A. Darwin Rangreng, SH, MH juga menegaskan, bahwa mengingat ketidakjelasan dan kurangnya itikad baik dari pemerintah, maka ahli waris akan mengambil langkah hukum untuk merebut kembali lahan sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tuntutan ini meliputi pertanggungjawaban pemerintah atas pemotongan gaji pegawai yang belum dibayarkan kepada pemilik lahan yang sah, serta penyediaan tempat tinggal yang layak bagi mereka yang menempati lahan tersebut. Tindakan hukum terkait pencemaran nama baik juga akan dipertimbangkan.
“Sengketa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, oleh karena itu, kami dari Kantor Hukum A. Darwin Ranreng, SH., MH., mewakili ahli waris Ibu Hj. Magdalena Demunik, sangat berharap penyelesaian yang adil dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hak-hak klien kami.” Pungkas A.Darwin Rangreng, SH, MH.
Primadoni,SH
09 Agu 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …
Primadoni,SH
08 Agu 2026
Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …
Primadoni,SH
05 Agu 2026
Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …
dito
04 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta. Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …
Primadoni,SH
01 Agu 2026
PADANG, Nasionalpos.com – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …
Andi Ledi Lubuk Linggau
27 Jul 2026
NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …
21 Nov 2024 2.184 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.679 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.496 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.454 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.393 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.352 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.235 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.