- Top NewsKomisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster
- HeadlineTragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
- HeadlineNegara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)
- PolitikDPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung
- PolitikPartai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Aktivis Hukum & HAM Menilai RUU KUHAP Berpotensi Melanggar HAM
NasionalPos.com, Jakarta-
Wacana superioritas penyidikan di dalam pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Keberadaan Keberadaan superioritas penyidikan dinilai akan berdampak buruk terhadap pemenuhan hak tersangka, demikian di sampaikan Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kepada Wartawan, Kamis, 17 Juli 2025 di Jakarta.
“Bahkan bisa berdampak pada terjadinya berbagai pelanggaran hak-hak tersangka dan potensi penyidikan yang tidak bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” ungkap Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana.
Menurut Arif bahwa proses penegakan hukum yang termuat dalam rancangan KUHAP harus memiliki independensi, profesionalisme, dan berintegritas. Untuk itu, penegakan hukum tidak boleh bertujuan untuk meningkatkan represivitas hegemoni kekuasaan. Harus ada kontrol yang ketat terhadap kewenangan penyidikan dan upaya paksa (termasuk penuntutan, pengadilan, dan pemasyarakatan). Bantuan hukum memiliki peran yang sangat signifikan.
“Merujuk pada draf rancangan KUHAP yang beredar, kami menilai kepolisian cenderung resisten dengan usulan pembatasan dan pengawasan kewenangan. Padahal, Polri hingga saat ini tak pernah lepas dari sorotan. “ tukas Arif.
Arif juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai penangkapan dan penahanan dalam RUU KUHAP berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan dan hak untuk tidak ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang, bahkan definisi “diduga keras melakukan tindak pidana” yang masih terlalu luas dan multitafsir, sehingga membuka celah bagi aparat untuk melakukan penangkapan dan penahanan tanpa bukti yang kuat.
“ Kami juga khawatir bahwa RUU KUHAP berpotensi memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada aparat penegak hukum, yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.” Tandas Arif.
Sementara itu, terkait RUU KUHAP, di hubungi terpisah Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya justru lebih menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) alias Revisi KUHAP oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah.
“Draf RUU KUHAP yang dibahas itu masih memuat pasal-pasal yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Salah satu poin yang disorot yakni mengenai upaya paksa.” Ungkap Yulius Ibrani kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025 di Jakarta
Menurut Sekretaris Jenderal PBHI, Julius Ibrani, pihaknya sangat menyayangkan keengganan DPR untuk menerima usulan pemerintah mengenai mekanisme izin pengadilan sebelum dilakukannya upaya paksa, Padahal upaya paksa harus diikuti dengan mekanisme pre factum yakni adanya izin pengadilan untuk menjamin pengawasan serta mencegah penahanan sewenang-wenang yang bertentangan dengan HAM.
“ Oleh karena itu, kami menilai ketentuan tersebut membuka ruang terhadap tindakan yang luas yang dapat dimanfaatkan penyelidik untuk melakukan berbagai tindakan apapun kepada seseorang yang dicurigai dan dianggap melakukan tindak pidana.” Tegas Julius Ibrani.
Lebih lanjut Julius Ibrani berpendapat Pasal 16 RUU KUHAP yang mengatur soal penyelidikan bernuansa eksesif dan melanggar hukum. Cara-cara penyelidikan yang bermasalah itu yakni pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, dan penyerahan di bawah pengawasan. Menurut dia, cara-cara itu tidak boleh dilakukan dalam tahap penyelidikan.
“Sebab tujuan penyelidikan yakni untuk mencari dan menilai peristiwa yang diduga tindak pidana. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar cara-cara baru serupa upaya paksa itu dihapus dalam ketentuan penyelidikan,” tandas Yulius Ibrani
Admin Redaksi
29 Apr 2026
Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …
dito
29 Apr 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …
Dhio Justice Law
28 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …
21 Nov 2024 1.750 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.430 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.310 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.243 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.238 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.198 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.101 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.