Home » Headline » Penanganan Korban Perdagangan Orang Diperkuat Kementerian PPPA

Penanganan Korban Perdagangan Orang Diperkuat Kementerian PPPA

dito 17 Jun 2024 157

NasionalPos.com, Jakarta-   Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama lintas sektoral terkait penanganan korban perdagangan orang. Khususnya bagi korban dari kalangan perempuan dan anak-anak.

Demikian disampaikan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Senin (17/6/2024) kepada wartawan. Menurut dia, penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Karena itu, terkait penanganan perempuan dan anak korban TPPO, kami akan memperkuat kerja sama lintas sektor,” ujarnya. Menurut Menteri, koordinasi berkelanjutan dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Indonesia.

Baca Juga :  Warga Apartemen Puri Kemayoran Mengadu Ke Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta

Bintang lalu memberi contoh penanganan terhadap kasus yang menimpa satu keluarga asal Karawang, Jawa Barat, di Malaysia. Seorang perempuan berinisial EH bersama suami dan kedua anaknya terjebak modus penyaluran pekerja ke luar negeri secara ilegal.

Mereka tertangkap dalam razia saat akan pulang ke Indonesia melalui jalur laut pada 24 Februari 2024. Saat itu EH dan keluarga berniat berangkat dari Pelabuhan Kelang, Malaysia, menuju Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Setelah penangkapan, mereka dibawa ke penampungan Semenyi, Malaysia, di mana pihak KBRI melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban. “Kini, korban telah berada di tempat aman dan perkembangannya terus dipantau,” ujar Bintang.

Baca Juga :  Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang

Menurut Menteri, Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan secara psikologis maupun hukum kepada korban. Sebelumnya hal ini telah diinisiasi Dinas PPPA Karawang beserta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Barat.

Ketua Tim Perlindungan Perempuan Dinas PPPA Karawang, Ika Rostika, menyatakan pihaknya akan mendampingi korban hingga kondisinya membaik. “Kami akan meningkatkan sosialisasi terkait TPPO agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x