Home » Nasional » Menaker Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Berintegritas sebagai Warisan Positif

Menaker Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Berintegritas sebagai Warisan Positif

ardi 24 Jul 2025 204

Jakarta,NasionalPos.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya membangun legacy atau warisan positif melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Dalam arahannya pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025), Yassierli menyoroti berbagai tantangan besar yang dihadapi pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10 persen. “Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkap Yassierli.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke 35 dan seabad NU, Saatnya NU lepas dari Belenggu Penguasa

Yassierli mengkritisi masih maraknya praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan. Praktik ini, menurutnya, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri.

“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujarnya.

Transformasi tersebut mencakup empat pilar utama yang saling terkait, yaitu penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan; digitalisasi proses layanan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas; serta integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat dan responsif.

“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” imbuhnya.

Baca Juga :  FANEURBITION 2024, Membangkitkan Jiwa Kewirausahaan di Dunia Farmasi

Pada kesempatan ini, Yassierli mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang.

Ketua DPP APKI, Yuli Adiratna yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, menyampaikan bahwa APKI memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas.

“APKI berkomitmen memperkuat integritas seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas ketenagakerjaan. Kami juga terus mendorong peningkatan kapasitas pengawas agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah,” ujar Yuli.

Sebagai representasi fungsi negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di lapangan, lanjut Yuli, sikap profesionalisme, kejujuran, dan kepekaan sosial menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pengawasan ketenagakerjaan.(**)

 

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x