Home » Hukum » Putusan PK Setyo Novanto, Berpotensi Picu Polemik di Masyarakat

Putusan PK Setyo Novanto, Berpotensi Picu Polemik di Masyarakat

dito 28 Jul 2025 430

Nasional pos.com, Jakarta-

Putusan PK Mahkamah Agung tidak menggugurkan vonis Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun kasasi. PK bertujuan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan sebelumnya atas dasar adanya novum (bukti baru) yang substansial dan belum pernah diajukan sebelumnya.

Jika PK dikabulkan, Mahkamah Agung akan mengubah putusan sebelumnya, baik itu mengurangi hukuman, membebaskan terpidana, atau bahkan memperberat hukuman,

Dalam kasus Setyo Novanto, putusan PK mengurangi masa tahanan. Vonis tetap ada, hanya masa penahanannya yang direvisi, demikian di sampaikan A. Darwin Rangreng SH MH pengacara publik kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025 di Jakarta.

“Pengurangan masa tahanan akibat putusan PK tidak secara otomatis membuka peluang pengajuan grasi. Grasi merupakan hak prerogatif Presiden, dan pertimbangannya berbeda dengan PK. ” Ungkap A Darwin Rangreng SH MH.

Meskipun, lanjutnya, putusan PK dapat menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam memutuskan grasi, keputusan grasi sepenuhnya berada di tangan Presiden. Setyo Novanto masih dapat mengajukan grasi, tetapi keberhasilannya tidak terjamin.

” Kontraversi putusan Peninjauan Kembali (PK) Setyo Novanto terutama berpusat pada pengurangan hukumannya yang signifikan. Meskipun Mahkamah Agung berargumen bahwa putusan tersebut didasarkan pada bukti-bukti baru (novum), namun banyak pihak yang meragukan keabsahan dan substansial novum tersebut.” Tukas A. Darwin Rangreng SH MH.

Baca Juga :  JK Mantan Wapres : Hak Angket Dapat Hilangkan Kecurigaan Kecurangan Pemilu

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa adanya keraguan terhadap Novum terkait dengan keberadaan Pihak-pihak yang kontraversi, termasuk KPK dan sejumlah aktivis anti-korupsi, mempertanyakan apakah bukti-bukti baru yang diajukan Setyo Novanto benar-benar memenuhi syarat sebagai novum yang substansial dan belum pernah diajukan sebelumnya.

Mereka berpendapat bahwa bukti-bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan pengurangan hukuman yang drastis.

Pengurangan hukuman ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan memberikan kesan impunitas bagi pelaku korupsi kelas kakap.

Hal ini imbuhnya, menimbulkan kekhawatiran bahwa putusan tersebut dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, Ada juga kritik terhadap kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan PK di Mahkamah Agung.

“Kurangnya keterbukaan informasi mengenai pertimbangan hakim dalam mengurangi hukuman menimbulkan spekulasi dan kecurigaan, Putusan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumbersuko Patroli SPBU

Tidak hanya itu, menurut A. Darwin Rangreng, bahwa pengurangan hukuman yang signifikan dapat dilihat sebagai preseden buruk dan mengurangi efek jera bagi para koruptor.

“Meskipun terdapat banyak kritik, pihak pendukung putusan PK berargumen bahwa Mahkamah Agung telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ucap A Darwin Rangreng yang juga menjabat sebagai VIP Presiden kongres Advokat Indonesia Juanda Jakarta.

Mereka, sambungnya, menekankan bahwa putusan tersebut didasarkan pada pertimbangan hukum yang objektif dan bukti-bukti yang telah dipertimbangkan secara matang. Namun, argumen ini seringkali dianggap tidak memadai untuk menanggapi kekhawatiran publik mengenai ketidakadilan dan impunitas.

“Putusan PK Setyo Novanto telah memicu kontroversi besar di masyarakat Indonesia, menimbulkan perdebatan sengit mengenai keadilan, transparansi, dan efektivitas sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi. Perdebatan ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, selain juga berpotensi memicu polemik di masyarakat.” Pungkas A. Darwin Rangreng SH MH

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

dito

24 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia.   Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …

Kongres & MPA PMKRI: Momentum Reflektif Dalam Persimpangan Jalan Sebagai Kekuatan Moral

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan delegasi dari 72 Cabang di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Kegiatan akbar tersebut diselenggarakan di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19–25 Juli 2026. Menanggapi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut, Dr Paulus Januar drg, MSi, CMC yang mantan Ketua Presidium …

Berobat ke LN, Nanik S Denyang Mundur Sebagai Kepala BGN

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Nanik Sudaryati Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat,” kata Nanik dalam status di akun Facebook-nya. “Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second …

x
x