Home » Headline » Hentikan Polemik Pertemuan ojol dengan Wapres Gibran, Jadi kan Pertemuan tersebut Momentum Desak Pengakuan Negara Terhadap Ojolsecara De’jure

Hentikan Polemik Pertemuan ojol dengan Wapres Gibran, Jadi kan Pertemuan tersebut Momentum Desak Pengakuan Negara Terhadap Ojolsecara De’jure

dito 07 Sep 2025 455

NasionalPos.com, Jakarta-

Pertemuan Perwakilan Ojol dengan petinggi negara sudah berlangsung beberapa kali, baik itu di era kepemimpinan Presiden Jokowi maupun di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, pada tanggal 11 Maret 2025 lalu, beberapa perwakilan ojol Bertemu dengan Presiden Prabowo di istana negara, dan pertemuan berikutnya perwakilan ojol Bertemu dengan Wapres pada tgl 31 Agustus 2025 lalu, yang hingga saat ini pertemuan tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ella koordinator Paguyuban Penggunaan Jasa Transportasi Digital kepada wartawan, ia mengatakan bahwa sesungguhnya pertemuan ojol baik dengan Presiden Prabowo maupun terakhir dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu di jadikan Polemik berkepanjangan.

” Adapun Polemik yang terjadi tersebut tidak esensial dan tidak substansial karena yang di ributkan hanya soal siapa sosok yang datang di undang oleh petinggi negara baik itu Presiden Prabowo maupun Wapres Gibran” ungkap Ella kepada wartawan, Minggu, 7 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Saka Tatal Akui Korban Salah Tangkap Kasus Vina

Menurutnya, kegaduhan yang terjadi sebenarnya tidak perlu terjadi, jika di kalangan ojol tidak mempersoalkan siapa yang hadir dengan juga tidak perlu mempersoalkan representasi ojol yang saat ini berjumlah jutaan orang tersebut,

Di karenakan yang lebih sangat penting dan lebih sangat strategis dari pertemuan ojol baik dengan Presiden Prabowo maupun dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah masalah pengakuan negara terhadap keberadaan ojol secara de facto.

” Kalau dulu di Era kepemimpinan Jokowi, ojol hanya bisa di temui oleh setingkat wakil menteri, tapi di Era kepemimpinan Prabowo Subianto, ojol bisa di undang ke istana, ini sesungguhnya peningkatan pengakuan secara de facto negara terhadap ojol” tandas Ella.

Baca Juga :  Pergantian Dua Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta Disahkan di Rapat Paripurna

 

Lebih lanjut Ella mengatakan bahwa selama ini permasalahan mendasar dari ojol terutama driver ojol Roda 2 adalah soal pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan ojol sebagai transportasi massal, yang kemudian di atur dalam Undang undang Transportasi atau Undang-undang khusus tentang Transportasi Online,

 

Nah dengan demikian sudah semestinya pengakuan negara terhadap ojol lewat pertemuan dengan Presiden Prabowo maupun Wapres Gibran tersebut, yang kemudian bisa menjadi momentum bagi ojol untuk mendesak pemerintah agar segera menerbitkan regulasi bersifat fundamental mengatur berbagai ketentuan tentang perlindungan ojol.

” Saya sangat berharap hentikan polemik pertemuan ojol dengan Wapres Gibran, sebaiknya Jadi kan Pertemuan itu sebagai momentum desak pengakuan negara terhadap ojol secara de’jure “tandas Ella

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x