Home » Nasional » Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

ardi 18 Sep 2025 393

Jakarta,NasionalPos.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 4.155 calon PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan persnya menyampaikan agar peserta segera mengunggah kelengkapan berkas melalui akun masing-masing di laman resmi [SSCASN BKN](https://sscasn.bkn.go.id), mulai tanggal 17 hingga 22 September 2025.

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” ujar Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag, di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Kamaruddin juga menegaskan bahwa setiap peserta yang telah ditetapkan dalam pengumuman harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku, dan siap menerima konsekuensi hukum jika ada pelanggaran.

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK,” tegas Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

Lebih lanjut, Sekjen Kemenag juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi ini, tidak ada biaya yang dipungut. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag atau pihak lain, hal tersebut merupakan tindak penipuan.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin Amin.

Dokumen yang Wajib Diunggah oleh Peserta:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
2. Asli Ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.
3. Asli Transkrip Nilai atau konversi IPK untuk lulusan luar negeri.
4. Hasil cetak/print out DRH yang ditandatangani dan dibubuhi meterai.
5. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Jika peserta tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melengkapi dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon PPPK.

Baca Juga :  Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa Lintas Agama

“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta PPPK Paruh Waktu tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama,” jelas Wawan Djunaedi, Kepala Biro SDM Kemenag.

Pengunduran Diri dan Sanksi:

Peserta yang memilih untuk mengundurkan diri wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai. Hal ini bertujuan agar posisi mereka dapat diisi oleh peserta urutan berikutnya.

“Bagi peserta yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka dia akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya,” jelas Wawan Djunaedi.

Bagi peserta pengganti yang dibutuhkan, Kemenag akan mengumumkan pemanggilan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

x
x