Home » Nasional » Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

ardi 18 Sep 2025 319

Jakarta,NasionalPos.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 4.155 calon PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan persnya menyampaikan agar peserta segera mengunggah kelengkapan berkas melalui akun masing-masing di laman resmi [SSCASN BKN](https://sscasn.bkn.go.id), mulai tanggal 17 hingga 22 September 2025.

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” ujar Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag, di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Kamaruddin juga menegaskan bahwa setiap peserta yang telah ditetapkan dalam pengumuman harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku, dan siap menerima konsekuensi hukum jika ada pelanggaran.

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK,” tegas Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Lebih lanjut, Sekjen Kemenag juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi ini, tidak ada biaya yang dipungut. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag atau pihak lain, hal tersebut merupakan tindak penipuan.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin Amin.

Dokumen yang Wajib Diunggah oleh Peserta:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
2. Asli Ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.
3. Asli Transkrip Nilai atau konversi IPK untuk lulusan luar negeri.
4. Hasil cetak/print out DRH yang ditandatangani dan dibubuhi meterai.
5. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Jika peserta tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melengkapi dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon PPPK.

Baca Juga :  Sekber Kirim Surat Ke Beberapa Pihak Terkait Lahan Kompensasi PT BSI, Eko Sukartono : Ini Demi Kepastian Mendapat Informasi Yang Benar

“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta PPPK Paruh Waktu tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama,” jelas Wawan Djunaedi, Kepala Biro SDM Kemenag.

Pengunduran Diri dan Sanksi:

Peserta yang memilih untuk mengundurkan diri wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai. Hal ini bertujuan agar posisi mereka dapat diisi oleh peserta urutan berikutnya.

“Bagi peserta yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka dia akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya,” jelas Wawan Djunaedi.

Bagi peserta pengganti yang dibutuhkan, Kemenag akan mengumumkan pemanggilan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Kapolres Sumenep Sidak Minyakita di Pasar Anom Sumenep, Pastikan Stok Aman dan Harga Cukup Stabil

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan pengecekan langsung terhadap ketersediaan minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Pasar Anom Sumenep, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat …

Pimpin Paripurna HUT Musi Rawas, Ketua DPRD Singgung Perbedaan Kondisi Jalan Provinsi di Perbatasan Muratara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musirawas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Firdaus Cik Olah singgung jalan provinsi yang berlubang saat Pimpin Paripurna HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas. Kondisi jalan provinsi yang berlubang tersebut berada di gapura perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Pernyataan Ketua DPRD Musi Rawas yang menyindir jalan provinsi berlubang itu disampaikan saat menutup …

Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, JATIM  – Isu terkait penyaluran bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh. Anzar. Ia menilai informasi yang beredar di salah satu media tidak berimbang dan cenderung tendensius serta dinilai sesat dan menyesatkan.   Dalam pemberitaan tersebut …

Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kali ini, sebuah program inovatif bernama “Bangkopling” (Sambang Kopi Keliling) resmi diluncurkan untuk menyentuh langsung para pejuang ekonomi di jalanan Kota Lubuk Linggau.   Kegiatan yang bersifat mobile atau berkeliling ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

x
x