Home » Nasional » Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

Kemenag Umumkan Pengisian PPPK Paruh Waktu 4.155 Formasi Tersedia

ardi 18 Sep 2025 364

Jakarta,NasionalPos.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 4.155 calon PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan persnya menyampaikan agar peserta segera mengunggah kelengkapan berkas melalui akun masing-masing di laman resmi [SSCASN BKN](https://sscasn.bkn.go.id), mulai tanggal 17 hingga 22 September 2025.

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” ujar Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag, di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Kamaruddin juga menegaskan bahwa setiap peserta yang telah ditetapkan dalam pengumuman harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku, dan siap menerima konsekuensi hukum jika ada pelanggaran.

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK,” tegas Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Lebih lanjut, Sekjen Kemenag juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi ini, tidak ada biaya yang dipungut. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag atau pihak lain, hal tersebut merupakan tindak penipuan.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin Amin.

Dokumen yang Wajib Diunggah oleh Peserta:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
2. Asli Ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.
3. Asli Transkrip Nilai atau konversi IPK untuk lulusan luar negeri.
4. Hasil cetak/print out DRH yang ditandatangani dan dibubuhi meterai.
5. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Jika peserta tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melengkapi dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon PPPK.

Baca Juga :  Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta PPPK Paruh Waktu tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama,” jelas Wawan Djunaedi, Kepala Biro SDM Kemenag.

Pengunduran Diri dan Sanksi:

Peserta yang memilih untuk mengundurkan diri wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai. Hal ini bertujuan agar posisi mereka dapat diisi oleh peserta urutan berikutnya.

“Bagi peserta yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka dia akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya,” jelas Wawan Djunaedi.

Bagi peserta pengganti yang dibutuhkan, Kemenag akan mengumumkan pemanggilan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kongres & MPA PMKRI: Momentum Reflektif Dalam Persimpangan Jalan Sebagai Kekuatan Moral

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan delegasi dari 72 Cabang di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Kegiatan akbar tersebut diselenggarakan di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19–25 Juli 2026. Menanggapi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut, Dr Paulus Januar drg, MSi, CMC yang mantan Ketua Presidium …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Berobat ke LN, Nanik S Denyang Mundur Sebagai Kepala BGN

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Nanik Sudaryati Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat,” kata Nanik dalam status di akun Facebook-nya. “Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second …

Bedah Novel Menghadang Kubilai Khan Digelar di Solo, Ajak Publik Selami Heroisme Leluhur Nusantara

dito

21 Jul 2026

NasionalPos.com, Solo-  Upaya menghidupkan budaya literasi sekaligus memperkenalkan sejarah Nusantara kepada masyarakat, bakal diwujudkan melalui kegiatan Bedah Buku Novel Menghadang Kubilai Khan karya A.J. Susmana yang digelar di Kota Solo.   Kegiatan bertema “Epic Nusantara: Mengenalkan Sikap Heroik Leluhur Nusantara” itu akan berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) pukul 08.00-12.00 WIB di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

Hubungan, Wewenang, Dan Mekanisme Antara Polisi, Jaksa, DAN KPK Dalam Kasus Mantan Jampidsus

dito

21 Jul 2026

Ditulis dan di sampaikan oleh  Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum    Tinjauan Yuridis, Hukum Tata Negara, dan Penerapan Protap I. GAMBARAN UMUM KEDUDUKAN KETIGA LEMBAGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Dalam menangani kasus yang menyangkut Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga lembaga memiliki kedudukan yang saling berkaitan namun memiliki batasan wewenang …

x
x