Home » Nasional » Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

- Banyuwangi 27 Sep 2025 278

NASIONALPOS.COM –

Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang dialami seorang istri jurnalis di Murung Raya belum juga mendapatkan keadilan. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Siang Selatan dinilai tidak mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal, barang bukti berupa senjata tajam sudah dimiliki kepolisian. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya di depan dewan adat dan bahkan pihak kepolisian.

Semestinya, menurut suami korban, terduga pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada bukti dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Namun, Polisi malah meminta agar kasus ini dikembalikan ke sidang adat.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku sudah dikantongi kepolisian, pelaku juga sudah pernah mengakui perbuatannya, tetapi polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dan juga belum menahannya, ada apa ini?” ujar Amos Diaz, suami korban, Sabtu (27/9/2025).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian semakin menunjukkan ketidakbecusannya menangani kasus ini lantaran menghentikan kasusnya dan menyarankan ke suami korban agar kasus ini dibawa kembali ke sidang adat.

“Polisi dari Polsek Tanah Siang Selatan menyarankan agar saya membawa kembali kasus ini ke sidang adat, padahal barang buktinya sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Ada apa ini?” ungkap Amos.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan di Sambirejo Diduga Langgar Aturan, Tak Ada Papan Proyek dan K3 Diabaikan

Sebelumnya, Polsek Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya telah memastikan penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan SHI terhadap MLW, warga Desa Tahujan Ontu, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jajaran Polsek Tanah Siang Selatan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan bukti-bukti pendukung sudah dikumpulkan. Penyidik juga menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie SIK. menegaskan, aparat tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga. “Setiap bentuk pengancaman, apalagi dengan senjata tajam, kami tindak sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada aksi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain proses hukum, Polsek juga telah menggandeng pemangku adat setempat dalam penanganan perkara. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan seimbang antara hukum positif dengan kearifan lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus menjaga harmonisasi sosial di Desa Tahujan Ontu.

Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Milawati, istri jurnalis sekaligus Kepala Biro DomainRakyat.com, masih menjadi perhatian publik lantaran sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, pihak kepolisian belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Bahkan, kasus ini diduga telah dihentikan oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Siang Selatan.

Baca Juga :  Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Menurut Amos, dirinya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA), serta melaporkan kinerja Polsek Tanah Siang Selatan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng.

“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini, saya akan melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan dan melaporkan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Amos menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah sampai pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena jika tidak, hukum benar-benar tidak akan bisa tegak untuk masyarakat kecil.

“Bayangkan, seorang jurnalis saja yang istrinya mengalami pengancaman tidak bisa mendapatkan keadilan, apalagi masyarakat biasa yang tidak punya kekuatan finansial dan tidak punya koneksi,” ujarnya.

Amos juga menyampaikan harapannya kepada seluruh insan pers agar turut memberitakan dan memviralkan kasus yang menimpa istrinya agar kasus ini benar-benar ditangani pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian kadang hanya mau bekerja kalau sudah viral.

“Kita taulah di negeri ini. Bagi masyarakat kecil “No Viral, No Justice”. Jadi, harus viral dulu baru ada keadilan,” pungkasnya.

Untuk info lebih lanjut. Hubungi nomor wa suami korban: 082154574607

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x