Home » Nasional » Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

- Banyuwangi 27 Sep 2025 265

NASIONALPOS.COM –

Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang dialami seorang istri jurnalis di Murung Raya belum juga mendapatkan keadilan. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Siang Selatan dinilai tidak mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal, barang bukti berupa senjata tajam sudah dimiliki kepolisian. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya di depan dewan adat dan bahkan pihak kepolisian.

Semestinya, menurut suami korban, terduga pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada bukti dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Namun, Polisi malah meminta agar kasus ini dikembalikan ke sidang adat.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku sudah dikantongi kepolisian, pelaku juga sudah pernah mengakui perbuatannya, tetapi polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dan juga belum menahannya, ada apa ini?” ujar Amos Diaz, suami korban, Sabtu (27/9/2025).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian semakin menunjukkan ketidakbecusannya menangani kasus ini lantaran menghentikan kasusnya dan menyarankan ke suami korban agar kasus ini dibawa kembali ke sidang adat.

“Polisi dari Polsek Tanah Siang Selatan menyarankan agar saya membawa kembali kasus ini ke sidang adat, padahal barang buktinya sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Ada apa ini?” ungkap Amos.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Bima Kota Gelar Jumat Curhat di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi

Sebelumnya, Polsek Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya telah memastikan penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan SHI terhadap MLW, warga Desa Tahujan Ontu, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jajaran Polsek Tanah Siang Selatan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan bukti-bukti pendukung sudah dikumpulkan. Penyidik juga menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie SIK. menegaskan, aparat tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga. “Setiap bentuk pengancaman, apalagi dengan senjata tajam, kami tindak sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada aksi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain proses hukum, Polsek juga telah menggandeng pemangku adat setempat dalam penanganan perkara. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan seimbang antara hukum positif dengan kearifan lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus menjaga harmonisasi sosial di Desa Tahujan Ontu.

Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Milawati, istri jurnalis sekaligus Kepala Biro DomainRakyat.com, masih menjadi perhatian publik lantaran sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, pihak kepolisian belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Bahkan, kasus ini diduga telah dihentikan oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Siang Selatan.

Baca Juga :  Hadiri KTT ASEAN Ke-42, DPR Siap Dorong Bersama Isu Perlindungan PMI

Menurut Amos, dirinya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA), serta melaporkan kinerja Polsek Tanah Siang Selatan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng.

“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini, saya akan melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan dan melaporkan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Amos menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah sampai pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena jika tidak, hukum benar-benar tidak akan bisa tegak untuk masyarakat kecil.

“Bayangkan, seorang jurnalis saja yang istrinya mengalami pengancaman tidak bisa mendapatkan keadilan, apalagi masyarakat biasa yang tidak punya kekuatan finansial dan tidak punya koneksi,” ujarnya.

Amos juga menyampaikan harapannya kepada seluruh insan pers agar turut memberitakan dan memviralkan kasus yang menimpa istrinya agar kasus ini benar-benar ditangani pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian kadang hanya mau bekerja kalau sudah viral.

“Kita taulah di negeri ini. Bagi masyarakat kecil “No Viral, No Justice”. Jadi, harus viral dulu baru ada keadilan,” pungkasnya.

Untuk info lebih lanjut. Hubungi nomor wa suami korban: 082154574607

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x