Home » Nasional » Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

Kasus Pengancaman Istri Jurnalis di Murung Raya Dihentikan, Polisi Diduga Tidak Profesional

- Banyuwangi 27 Sep 2025 243

NASIONALPOS.COM –

Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang dialami seorang istri jurnalis di Murung Raya belum juga mendapatkan keadilan. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Siang Selatan dinilai tidak mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal, barang bukti berupa senjata tajam sudah dimiliki kepolisian. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya di depan dewan adat dan bahkan pihak kepolisian.

Semestinya, menurut suami korban, terduga pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada bukti dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Namun, Polisi malah meminta agar kasus ini dikembalikan ke sidang adat.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku sudah dikantongi kepolisian, pelaku juga sudah pernah mengakui perbuatannya, tetapi polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dan juga belum menahannya, ada apa ini?” ujar Amos Diaz, suami korban, Sabtu (27/9/2025).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian semakin menunjukkan ketidakbecusannya menangani kasus ini lantaran menghentikan kasusnya dan menyarankan ke suami korban agar kasus ini dibawa kembali ke sidang adat.

“Polisi dari Polsek Tanah Siang Selatan menyarankan agar saya membawa kembali kasus ini ke sidang adat, padahal barang buktinya sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Ada apa ini?” ungkap Amos.

Baca Juga :  Menyambut Tahun Ajaran Baru, Kapolsek Berikan Penyuluhan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Sebelumnya, Polsek Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya telah memastikan penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan SHI terhadap MLW, warga Desa Tahujan Ontu, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jajaran Polsek Tanah Siang Selatan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan bukti-bukti pendukung sudah dikumpulkan. Penyidik juga menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie SIK. menegaskan, aparat tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga. “Setiap bentuk pengancaman, apalagi dengan senjata tajam, kami tindak sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada aksi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain proses hukum, Polsek juga telah menggandeng pemangku adat setempat dalam penanganan perkara. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan seimbang antara hukum positif dengan kearifan lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus menjaga harmonisasi sosial di Desa Tahujan Ontu.

Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Milawati, istri jurnalis sekaligus Kepala Biro DomainRakyat.com, masih menjadi perhatian publik lantaran sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, pihak kepolisian belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Bahkan, kasus ini diduga telah dihentikan oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Siang Selatan.

Baca Juga :  Netty Aher: Kehadiran Perempuan di Kabinet Merah-Putih Harus Tercermin dalam Kebijakan

Menurut Amos, dirinya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA), serta melaporkan kinerja Polsek Tanah Siang Selatan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng.

“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini, saya akan melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan dan melaporkan ke Propam Polres Murung Raya, atau bahkan ke Propam Polda Kalteng,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Amos menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah sampai pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena jika tidak, hukum benar-benar tidak akan bisa tegak untuk masyarakat kecil.

“Bayangkan, seorang jurnalis saja yang istrinya mengalami pengancaman tidak bisa mendapatkan keadilan, apalagi masyarakat biasa yang tidak punya kekuatan finansial dan tidak punya koneksi,” ujarnya.

Amos juga menyampaikan harapannya kepada seluruh insan pers agar turut memberitakan dan memviralkan kasus yang menimpa istrinya agar kasus ini benar-benar ditangani pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian kadang hanya mau bekerja kalau sudah viral.

“Kita taulah di negeri ini. Bagi masyarakat kecil “No Viral, No Justice”. Jadi, harus viral dulu baru ada keadilan,” pungkasnya.

Untuk info lebih lanjut. Hubungi nomor wa suami korban: 082154574607

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x