Home » Top News » Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

dito 07 Okt 2025 762

NasionalPos.com, Jakarta-

Tergiur untuk mendapatkan keuntungan sangat fantastis yang di tawarkan oleh Lovianti Endriani , teman sekantor Sugiarti, Adapun keduanya sudah lama berkenalan sangat baik,

Namun pada perkembangannya pelaku mengajak korban untuk berbisnis Skincare, realitasnya berujung justru Sugiarti menjadi korban Dugaan praktek Investasi bodong berkedok bisnis skintific sebagai merek skincare yang di duga di lakukan Lovianti Endriani, akibatnya kini di duga Sugiarti mengalami kerugian hingga mencapai sebanyak Rp 3.915.750.000,

Upaya penyelesaian yang di lakukan oleh Sugiarti sudah di kerjakan dengan berbagai cara, beberapa di antaranya meminta foto dan video produk serta mendatangi rumah terduga pelaku, rumah orang tua terduga pelaku serta tempat bekerjanya terduga pelaku, akan tetapi tidak membuahkan hasil, pihak Lovianti Endriani malahan di duga lari dari tanggungjawabnya, menghilang entah kemana, demikian disampaikan Pieter V.K Ruru, SH, kuasa hukum Sugiarti kepada awak media, Selasa, 7 Oktober 2025 di Jakarta.

“Sugiarti sebelum menjadi klien kami sudah melakukan upaya persuasif untuk menagihkan keuntungan yang di janjikan oleh Lovianti Endriani, namun upaya itu tidak membuahkan hasil apapun pihak yang bersangkutan selalu menghindar, begitu pula ketika Sugiarti sudah memberikan kuasa hukum kepada kami, kami juga telah melakukan komunikasi secara persuasif kepada yang bersangkutan, agar menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, tetap saja yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya.” Ungkap Pieter V.K Ruru SH.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bersama Perangkat Desa Wambes Berkomitmen Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Lebih lanjut Pieter V.K Ruru, SH mengatakan bahwa sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihaknya juga telah menyampaikan somasi kepada pihak Lovianti Endriani, agar menyelesaikan permasalahan dengan Sdri Sugiarti sebagai kliennya secara kekeluargaan, Adapun surat somasi I di sampaikan ter tanggal 4 September 2025, akan tetapi tidak ada respon positif dari pihak Lovianti Endriani, setelah itu, pihaknya menyampaikan surat Somasi ke 2 kepada pihak Lovianti Endriani, Somasi ke 2 ini pun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Lovianti Endriani, selanjutnya, di karenakan di duga tidak ada niat baik dari pihak Lovianti Endriani untuk menanggapi ke dua surat somasi tersebut, maka pihaknya dengan berat hati, membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas adanya dugaan tindak pidana penipuan/curang .

“Ya, dengan berat hati, kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan/ curang yang di duga lakukan oleh Lovianti Endriani, Adapun surat laporannya bernomor LP/B/7108/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 5 Oktober 2025.” Tukas Pieter V.K Ruru, SH.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

Adapun, lanjut Pieter V.K.Ruru, SH, isi surat laporan tersebut, bahwa terlapor Lovianti Endriani di duga melakukan tindak pidana penipuan /curang UU No 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kawasan Kelapa Gading Barat, Kec Kelapa Gading, Jakarta Utara,

Dengan uraian singkat bahwa korban yakni Sugiarti sebagai klien pihaknya, pada awalnya di tawari bisnis skincare merek Skintific dengan keuntungan yang besar oleh terlapor, karena sudah kenal dekat, maka korban mentransfer uang secara bertahap ke terlapor dengan total mencapai Rp 959.781.000, jika di gabungkan dengan keuntungan yang di janjikan oleh terlapor, maka korban mengalami kerugian hingga Rp 3.915.750.000,

“Ya, dengan adanya laporan ke Polda Metro jaya atas kasus ini, kami sangat berharap pihak Lovianti Endriani bersikap kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, dan kami juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bersikap responsive dan cepat segera menangani laporan yang kami sampaikan tersebut” Pungkas Pieter V.K.Ruru, SH mengakhiri perbincangannya dengan awak media.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke-59 RSIA Restu Ibu, Siapkan Pengembangan Menuju Rumah Sakit Umum

Zulwandi

23 Okt 2026

Padang , Nasionalpos.com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Ibu Kota Padang kembali menggelar kegiatan peringatan ulang tahun setelah sempat terhenti selama beberapa tahun. Momentum ini menjadi langkah awal bagi manajemen untuk mendorong perkembangan rumah sakit menuju pelayanan yang lebih luas, tanpa meninggalkan keunggulan di bidang kesehatan …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

x
x