Home » Top News » Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

dito 07 Okt 2025 729

NasionalPos.com, Jakarta-

Tergiur untuk mendapatkan keuntungan sangat fantastis yang di tawarkan oleh Lovianti Endriani , teman sekantor Sugiarti, Adapun keduanya sudah lama berkenalan sangat baik,

Namun pada perkembangannya pelaku mengajak korban untuk berbisnis Skincare, realitasnya berujung justru Sugiarti menjadi korban Dugaan praktek Investasi bodong berkedok bisnis skintific sebagai merek skincare yang di duga di lakukan Lovianti Endriani, akibatnya kini di duga Sugiarti mengalami kerugian hingga mencapai sebanyak Rp 3.915.750.000,

Upaya penyelesaian yang di lakukan oleh Sugiarti sudah di kerjakan dengan berbagai cara, beberapa di antaranya meminta foto dan video produk serta mendatangi rumah terduga pelaku, rumah orang tua terduga pelaku serta tempat bekerjanya terduga pelaku, akan tetapi tidak membuahkan hasil, pihak Lovianti Endriani malahan di duga lari dari tanggungjawabnya, menghilang entah kemana, demikian disampaikan Pieter V.K Ruru, SH, kuasa hukum Sugiarti kepada awak media, Selasa, 7 Oktober 2025 di Jakarta.

“Sugiarti sebelum menjadi klien kami sudah melakukan upaya persuasif untuk menagihkan keuntungan yang di janjikan oleh Lovianti Endriani, namun upaya itu tidak membuahkan hasil apapun pihak yang bersangkutan selalu menghindar, begitu pula ketika Sugiarti sudah memberikan kuasa hukum kepada kami, kami juga telah melakukan komunikasi secara persuasif kepada yang bersangkutan, agar menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, tetap saja yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya.” Ungkap Pieter V.K Ruru SH.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kembali Amankan Pelaku KDRT Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Lebih lanjut Pieter V.K Ruru, SH mengatakan bahwa sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihaknya juga telah menyampaikan somasi kepada pihak Lovianti Endriani, agar menyelesaikan permasalahan dengan Sdri Sugiarti sebagai kliennya secara kekeluargaan, Adapun surat somasi I di sampaikan ter tanggal 4 September 2025, akan tetapi tidak ada respon positif dari pihak Lovianti Endriani, setelah itu, pihaknya menyampaikan surat Somasi ke 2 kepada pihak Lovianti Endriani, Somasi ke 2 ini pun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Lovianti Endriani, selanjutnya, di karenakan di duga tidak ada niat baik dari pihak Lovianti Endriani untuk menanggapi ke dua surat somasi tersebut, maka pihaknya dengan berat hati, membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas adanya dugaan tindak pidana penipuan/curang .

“Ya, dengan berat hati, kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan/ curang yang di duga lakukan oleh Lovianti Endriani, Adapun surat laporannya bernomor LP/B/7108/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 5 Oktober 2025.” Tukas Pieter V.K Ruru, SH.

Baca Juga :  Yayasan Pandawa Putra Indonesia Menyelenggarakan Perlombaan Cerdas Cermat dalam memperingati hari kemerdekaan Hut ke 78 di Alesha School

Adapun, lanjut Pieter V.K.Ruru, SH, isi surat laporan tersebut, bahwa terlapor Lovianti Endriani di duga melakukan tindak pidana penipuan /curang UU No 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kawasan Kelapa Gading Barat, Kec Kelapa Gading, Jakarta Utara,

Dengan uraian singkat bahwa korban yakni Sugiarti sebagai klien pihaknya, pada awalnya di tawari bisnis skincare merek Skintific dengan keuntungan yang besar oleh terlapor, karena sudah kenal dekat, maka korban mentransfer uang secara bertahap ke terlapor dengan total mencapai Rp 959.781.000, jika di gabungkan dengan keuntungan yang di janjikan oleh terlapor, maka korban mengalami kerugian hingga Rp 3.915.750.000,

“Ya, dengan adanya laporan ke Polda Metro jaya atas kasus ini, kami sangat berharap pihak Lovianti Endriani bersikap kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, dan kami juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bersikap responsive dan cepat segera menangani laporan yang kami sampaikan tersebut” Pungkas Pieter V.K.Ruru, SH mengakhiri perbincangannya dengan awak media.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

x
x