Home » Top News » Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

Penipuan Berkedok Bisnis Skincare, Pieter V.K Ruru, SH Bersama Korban Sugiarti Melaporkan Terduga Pelaku Ke Polda Metro Jaya

dito 07 Okt 2025 703

NasionalPos.com, Jakarta-

Tergiur untuk mendapatkan keuntungan sangat fantastis yang di tawarkan oleh Lovianti Endriani , teman sekantor Sugiarti, Adapun keduanya sudah lama berkenalan sangat baik,

Namun pada perkembangannya pelaku mengajak korban untuk berbisnis Skincare, realitasnya berujung justru Sugiarti menjadi korban Dugaan praktek Investasi bodong berkedok bisnis skintific sebagai merek skincare yang di duga di lakukan Lovianti Endriani, akibatnya kini di duga Sugiarti mengalami kerugian hingga mencapai sebanyak Rp 3.915.750.000,

Upaya penyelesaian yang di lakukan oleh Sugiarti sudah di kerjakan dengan berbagai cara, beberapa di antaranya meminta foto dan video produk serta mendatangi rumah terduga pelaku, rumah orang tua terduga pelaku serta tempat bekerjanya terduga pelaku, akan tetapi tidak membuahkan hasil, pihak Lovianti Endriani malahan di duga lari dari tanggungjawabnya, menghilang entah kemana, demikian disampaikan Pieter V.K Ruru, SH, kuasa hukum Sugiarti kepada awak media, Selasa, 7 Oktober 2025 di Jakarta.

“Sugiarti sebelum menjadi klien kami sudah melakukan upaya persuasif untuk menagihkan keuntungan yang di janjikan oleh Lovianti Endriani, namun upaya itu tidak membuahkan hasil apapun pihak yang bersangkutan selalu menghindar, begitu pula ketika Sugiarti sudah memberikan kuasa hukum kepada kami, kami juga telah melakukan komunikasi secara persuasif kepada yang bersangkutan, agar menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, tetap saja yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya.” Ungkap Pieter V.K Ruru SH.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak BP2MI Selidiki Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus TPPO

Lebih lanjut Pieter V.K Ruru, SH mengatakan bahwa sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihaknya juga telah menyampaikan somasi kepada pihak Lovianti Endriani, agar menyelesaikan permasalahan dengan Sdri Sugiarti sebagai kliennya secara kekeluargaan, Adapun surat somasi I di sampaikan ter tanggal 4 September 2025, akan tetapi tidak ada respon positif dari pihak Lovianti Endriani, setelah itu, pihaknya menyampaikan surat Somasi ke 2 kepada pihak Lovianti Endriani, Somasi ke 2 ini pun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Lovianti Endriani, selanjutnya, di karenakan di duga tidak ada niat baik dari pihak Lovianti Endriani untuk menanggapi ke dua surat somasi tersebut, maka pihaknya dengan berat hati, membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas adanya dugaan tindak pidana penipuan/curang .

“Ya, dengan berat hati, kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan/ curang yang di duga lakukan oleh Lovianti Endriani, Adapun surat laporannya bernomor LP/B/7108/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 5 Oktober 2025.” Tukas Pieter V.K Ruru, SH.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Kec. Ra'as Saat Membawa Sabu 2,99 Gram

Adapun, lanjut Pieter V.K.Ruru, SH, isi surat laporan tersebut, bahwa terlapor Lovianti Endriani di duga melakukan tindak pidana penipuan /curang UU No 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kawasan Kelapa Gading Barat, Kec Kelapa Gading, Jakarta Utara,

Dengan uraian singkat bahwa korban yakni Sugiarti sebagai klien pihaknya, pada awalnya di tawari bisnis skincare merek Skintific dengan keuntungan yang besar oleh terlapor, karena sudah kenal dekat, maka korban mentransfer uang secara bertahap ke terlapor dengan total mencapai Rp 959.781.000, jika di gabungkan dengan keuntungan yang di janjikan oleh terlapor, maka korban mengalami kerugian hingga Rp 3.915.750.000,

“Ya, dengan adanya laporan ke Polda Metro jaya atas kasus ini, kami sangat berharap pihak Lovianti Endriani bersikap kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya dengan klien kami, dan kami juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bersikap responsive dan cepat segera menangani laporan yang kami sampaikan tersebut” Pungkas Pieter V.K.Ruru, SH mengakhiri perbincangannya dengan awak media.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Pentas Seni Momentum Matamuda MAN 2 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu mengunjungi kegiatan pentas seni, PKK Peduli dan Stop Bullying pada acara Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 2, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hj Risca Priba Ayu menyatakan apresiasinya terhadap MAN 2 Lubuk Linggau yang telah melaksanakan MPLS/Matamuda dengan penuh kreativitas dan kegiatan positif …

Wali Kota Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat pembahasan rencana revalitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit di Op Room Dayang Torek Lt. 3 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan revitalisasi pasar merupakan upaya …

Wali Kota Tinjau Kegiatan MPLS di SMAN 1 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meninjau kegiatan MPLS di SMA N 1 Kota Lubuk Linggau di Jalan Garuda Kelurahan Pelita Jaya, Senin (13/7/2026). Hadir mendampingi Asisten I, H Heri Zulianta, Inspektur Inspektorat, Erwin Armeidi, Kadisdikbud, Achmad Asril, Kadis Kominfo, Ervan Affansyah, Kasat Pol PP, Fahrijal Raharja, Kadishub, Hendra Gunawan serta pejabat lainnya. …

SIKAP POLITIK NEGARA : ANTI KAPITALISME-NEO LIBERALISME.

dito

13 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh : Kristiya Kartika *)   Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato resmi di acara Hari Koperasi Nasional ke 79 di Gelora Bung Karno, 12 Juli 2026, harus diinterpretasikan sebagai Pernyataan Politik Resmi Negara.   Kalimat-kalimat Presiden yang substansinya menyatakan bahwa kita harus menyadari Kapitalisme/Neo Liberalisme yang selama ini sudah …

Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

x
x