Home » Nasional » Puskaptis Banyuwangi Gelar Aksi Damai di Depan Dinas PU CKPP: Soroti Dugaan Permainan dalam Proses Mini Kompetisi.

Puskaptis Banyuwangi Gelar Aksi Damai di Depan Dinas PU CKPP: Soroti Dugaan Permainan dalam Proses Mini Kompetisi.

- Banyuwangi 07 Nov 2025 386

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM –

Pusat Kajian Pembangunan Strategis (Puskaptis) Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi pada Jumat, 7 November 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya intervensi dan permainan dalam proses pengadaan mini kompetisi di lingkungan Dinas PU Kabupaten Banyuwangi.

Direktur Puskaptis, Amrullah, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan atas lambatnya proses evaluasi 21 paket pekerjaan mini kompetisi yang hingga kini belum juga ditetapkan pemenangnya.

“Sudah hampir satu bulan proses mini kompetisi belum dievaluasi. Padahal, semestinya satu minggu sudah selesai. Mini kompetisi ini kan penyederhanaan dari proses lelang agar cepat, transparan, dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Tapi di Banyuwangi justru berlarut-larut,” ungkapnya di sela aksi.

Baca Juga :  PP PPM Cetak Sejarah, Hadirkan Andhika Gatot Setiawan Pelaku Longmarrch 1400Km di Peringatan Harvetnas 2025

Pihaknya menduga ada pihak-pihak yang mencoba “memainkan” proses tersebut dengan mengintervensi penunjukan pemenang.

“Jangan sampai mini kompetisi ini seperti sudah ada yang punya, seperti sistem ijon proyek. Itu tidak boleh. Biarkan proses berjalan apa adanya, siapapun pemenangnya harus transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurut Amrullah, kewenangan evaluasi mini kompetisi berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing bidang, salah satunya di bidang Bina Marga. Namun hingga kini, hasil evaluasi belum juga diumumkan.

“Alasannya menunggu petunjuk dari LKPP. Tapi kalau memang tidak mampu mengevaluasi, seharusnya minta bantuan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Jangan malah diam dan menunda, karena dampaknya pembangunan tidak berjalan maksimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Malam Intensif, Polsek Pasirian Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Dalam pernyataan, Puskaptis menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dari pihak Dinas PU CKPP Banyuwangi.

“Kami akan kembali turun minggu depan, bahkan setiap minggu di bulan November ini. Kalau perlu Desember kita aksi mogok makan. Jangan main-main dengan rakyat, karena rakyatlah yang berkuasa,” pungkasnya.

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawasan aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Puskaptis tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x