- HeadlineRatusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting
- NasionalWali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate
- HukumSempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan
- HeadlineBlokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat
- HeadlineSengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

Cimahi Harmonisasi Regulasi, 8 Perda Siap Dicabut
NASIONALPOS||KOTA CIMAHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan delapan peraturan daerah, sebagai bagian dari penataan regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kota Cimahi, pada Rabu (17/12/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., dan dihadiri Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, S.E., Ak., CA., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan instansi vertikal.
Mengawali agenda, pimpinan DPRD menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kehadiran para anggota dewan dan undangan. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 25 orang hadir, sehingga forum dinyatakan memenuhi kuorum dan rapat sah untuk dilaksanakan.
Dengan mengucapkan basmalah, pimpinan rapat secara resmi membuka paripurna yang berfokus pada penyampaian dan penjelasan Raperda pencabutan delapan Perda. Agenda tersebut disetujui secara mufakat oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menjelaskan bahwa pencabutan sejumlah Perda merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan pasca-berlakunya Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Perubahan regulasi di tingkat pusat dan provinsi dinilai telah menggeser sebagian kewenangan daerah, sehingga sejumlah Perda tidak lagi relevan atau materinya telah diatur ulang dalam peraturan yang lebih tinggi.
“Pencabutan ini bagian dari harmonisasi dan penyederhanaan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sekaligus memperkuat kepastian hukum di daerah,” ujarnya.
Delapan Raperda pencabutan Perda yang disampaikan dalam paripurna tersebut meliputi Perda tentang Tarif RSUD, Urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Air Tanah, Kelurahan, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Perlindungan Konsumen, Penataan dan Pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta satu Perda lain yang diusulkan untuk dibahas di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, pembahasan Raperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan. Pada tingkat pembicaraan pertama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, dasar hukum, serta urgensi pencabutan delapan perda tersebut.
Adapun delapan Raperda pencabutan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tarif RSUD.
2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi.
3. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah.
4. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kelurahan.
5. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
6. Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL).
8. Satu Raperda pencabutan lainnya yang diusulkan untuk dibahas di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Dijelaskan pula bahwa pencabutan Perda dilakukan apabila regulasi tersebut tidak lagi memenuhi tujuan pembentukannya, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sejumlah substansi Perda bahkan telah diatur secara lebih komprehensif dalam regulasi nasional.
Pembahasan Raperda pencabutan delapan Perda ini ditargetkan rampung sesuai Propemperda Tahun 2025. Prosesnya akan ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur, dengan tahapan dua tingkat pembicaraan, diawali penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi.
Menutup rapat, DPRD Kota Cimahi merekomendasikan agar seluruh Raperda prakarsa DPRD tersebut dapat dibahas bersama Pemerintah Kota Cimahi, sebagai langkah strategis menciptakan sistem hukum daerah yang tertib, sederhana, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan ke depan. (Ipung)
Primadoni,SH
28 Agu 2026
Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …
Zulwandi
26 Agu 2026
Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …
dito
23 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan? Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …
Dhio Justice Law
23 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …
dito
23 Agu 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …
dito
19 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026 Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim ” Ya, …
21 Nov 2024 2.266 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.745 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.529 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.518 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.434 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.404 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.262 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.