Home » Top News » Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

dito 07 Agu 2024 176

NasionalPos.com, Jakarta-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016—2017 Nur Setiawan Sidik terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa.

“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Nur Setiawan Sidik,” ujar Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7/8/2024

Majelis hakim menilai keberatan penasihat hukum Nur Setiawan tentang surat dakwaan penuntut umum yang tidak jelas dan tidak cermat tentang waktu perbuatan terdakwa telah masuk dalam pokok perkara.

Dengan demikian, hal tersebut harus dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan dalam persidangan yang menghadirkan alat bukti yang sah, baik dari penuntut umum maupun terdakwa.

Begitu pula dengan keberatan penasihat hukum Nur Setiawan yang mengeklaim tindakan kliennya yang tidak masuk dalam tindak pidana korupsi, majelis hakim berpendapat hal tersebut telah masuk dalam pokok perkara yang harus dilakukan pemeriksaan dalam persidangan dengan menghadirkan berbagai alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

“Oleh karena itu, eksepsi penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima, maka Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo,” tutur hakim.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim turut menolak eksepsi yang diajukan Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana Freddy Gondowardojo.

Dengan begitu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Freddy.

Dalam kasus tersebut, Nur Setiawan dan Freddy didakwa merugikan negara sebesar Rp1,15 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam kurun waktu 2017 hingga 2023.

Baca Juga :  Komandan Seskoal Pimpin Serah Terima Jabatan Wadan Seskoal, Kapusjianmar Seskoal dan Dandenma Seskoal

Selain keduanya, terdapat pula dua terdakwa lain dari pihak swasta yang terjerat kasus tersebut dan disidangkan secara bersamaan, yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017—2018 Amanna Gappa dan Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan. Kendati demikian, keduanya tidak mengajukan eksepsi.

Perbuatan korupsi diduga dilakukan keempat terdakwa dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi atau dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

Dengan demikian, perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

x
x