Home » Top News » DEN KSBSI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Cacat Konstitusi

DEN KSBSI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Cacat Konstitusi

dito 22 Mar 2023 106

NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan pasal 22 ayat 2 UUD 1945 jo pasal 52 ayat 1 UU No.12 Tahun 2011 penetapan Perpu harus dilaksanakan dalam sidang I DPR setelah Perpu di tetapkan, namun ternyata penetapan Perpu Cipta Kerja No.2 Tahun 2022 adalah tanggal 30 Desember 2022 pada saat DPR reses, bahwa berdasarkan butir 1 dan 2 tersebut di atas , maka DPR memberi sikap atas RUU Perpu Cipta Kerja seharusnya menyetujui atau menolak, demikian disampaikan Harris Manalu, S.H Ketua LBH KSBSI, saat menggelar konferensi pers, Jakarta Selasa, 21 Maret 2023 kemaren’

“Dengan disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang Undang pada masa persidangan ke IV (hari ini Selasa, 21 Maret 2023) maka pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi cacat konstitusi, padahal KSBSI telah mengajukan Judicial Review JR ke Mahkamah Konstitusi atas Perpu No.2 /2022 tentang Cipta Kerja sejak tanggak 9 Januari 2023 sampai hari ini memakan waktu 2,5 bulan.”ungkap Harris Manalu, S.H.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Tinjau Pembangunan Rumah Pompa di Jalan Kemang Raya

Menurut Haris Manalu, SH, walaupun telah berjalan waktu 2,5 bulan , Mahkamah Konstitusi belum mampu memberikan putusan ,mhal ini terjadi karena penundaan waktu sidang yang terlalu lama, sehingga permohonan atas JR Perpu No.2 Tahun 2022 menjadi gugur (kehilangan objek), Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Tim Kuasa KSBSI menyampaikan sikap:

Baca Juga :  Update Data Corona (15/2/2022) Jumlah Pasien Positif 4.901.328 Orang dan Meninggal 145.455 Orang

1. Kami berpendapat pengesahan Perpu Cipta Kerja cacat konstitusi;

2. Berdasarkan instruksi Presiden KSBSI , kami Tim Kuasa Hukum akan tetap memperjuangkan pembatalan Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja melalui JR ke Mahkamah Konstitusi baik formil maupun materi;

3. Mendorong MK supaya konsisten menyidangkan permohonan pengujian formil selama 60 hari kerja, sementara sampai hari pengujian ini sudah 51 hari kerja setelah perkara kami No.6/PUU-XXI/2022 terregisterasi di MK namun samapai persidangan ke 5 pada tanggal 27 Maret 2023 baru mendengan keterangan DPR sementara objek perkara ini sudah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

x
x