Home » Hukum » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan di Sutera

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan di Sutera

Primadoni,SH 24 Feb 2026 182

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/II/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, terkait penangkapan seorang tersangka di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka yang diamankan adalah LMP (23), seorang pelajar/mahasiswa, warga Kampung Pasar Surantih, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami terima terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis shabu di Kampung Penyeberangan. Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Video Diduga Hakim Kasus Sambo dengan Wanita, Dipastikan Tetap Diusut Komisi Yudicial

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan seperti ini tentu akan lebih sulit,” katanya.

Menurutnya, saat tim opsnal melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor di lokasi yang telah dipetakan.

“Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan, sehingga seluruh tindakan yang kami lakukan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, ditemukan satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening.

“Total ada 48 paket shabu yang kami amankan, terdiri dari satu paket sedang dan 47 paket kecil yang diduga siap untuk diedarkan,” ungkap AKP Hardi Yasmar.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone android merek Oppo warna gold dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BA 3101 GX.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Penyaluran Tukin di Kementerian ESDM, KPK Tahan 9 Tersangka

“Handphone tersebut diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi, dan sepeda motor digunakan untuk mobilitas tersangka,” tambahnya.

AKP Hardi Yasmar menyebutkan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pesisir Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan mengamankan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, menyita seluruh barang bukti, dan melanjutkan proses sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKP Hardi Yasmar.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x