Home » Nasional » daerah » Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin 02 Mar 2026 5

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang.

Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan lalu sebagai bagian dari agenda penataan parkir yang terintegrasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat.

“Pemasangan gateway parking ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Perencanaan sudah melalui kajian dan studi kelayakan. Tujuannya jelas: meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pedagang,” ujar Rusmana, Senin (02/03).

Sosialisasi Diakui Belum Menjangkau Semua
Menanggapi tudingan kurangnya sosialisasi, Rusmana tidak menutup mata. Ia mengakui kemungkinan ada pedagang yang belum menerima informasi secara utuh. Namun, ia memastikan bahwa pertemuan dengan perwakilan pedagang dan pengelola pasar telah dilakukan pada tahap awal perencanaan.

Baca Juga :  Sederhana Namun Bermakna, Satgas Yonif 125/SMB Berbagi Berkat Usai Ibadah Natal Kepada Masyarakat

“Kami tidak menafikan mungkin ada kekurangan dalam penyampaian informasi. Itu menjadi evaluasi kami. Ke depan, komunikasi akan diperluas agar seluruh pedagang mendapatkan pemahaman yang sama,” tegasnya.

Pemerintah desa pun membuka ruang dialog lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip musyawarah dan transparansi.
Soal Omzet Pedagang, Perlu Waktu Adaptasi
Terkait keluhan penurunan omzet dan kekhawatiran pembeli beralih ke luar pasar, pihak desa menilai hal tersebut sebagai dampak awal dari perubahan sistem. Menurutnya, setiap kebijakan baru memerlukan proses adaptasi.

“Perubahan memang tidak selalu nyaman di awal. Namun kami optimistis, dengan sistem parkir yang tertata, arus kendaraan lebih rapi, keamanan meningkat, dan kepercayaan pengunjung tumbuh. Dalam jangka panjang, ini justru akan menguntungkan pedagang,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Lumajang Kota Amankan Tes Pengamatan Ayam Jago Calon Anggota PSHT

Pemerintah berjanji akan melakukan pemantauan langsung di lapangan serta menyesuaikan kebijakan jika ditemukan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi pedagang.
Komitmen Musyawarah untuk Solusi Bersama
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa penerapan sistem ini bukan untuk membebani pedagang, melainkan memperkuat tata kelola Pasar Cipeundeuy agar lebih modern tanpa meninggalkan karakter tradisionalnya.
Seluruh elemen, termasuk kelompok pedagang P4C, diundang untuk duduk bersama membahas implementasi di lapangan.

“Kami ingin solusi yang adil dan saling menguntungkan. Pasar Cipeundeuy adalah milik bersama. Penataan ini adalah ikhtiar agar pasar tetap hidup, berkembang, dan berdaya saing,” pungkas Rusmana.

Dengan nada tegas namun tetap humanis, pemerintah desa menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan berdampingan dengan dialog. Penataan boleh tegas, tetapi kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama. (Red Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan Kabupaten Bogor-Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum. Senin (2/3/26). Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Primadoni,SH

28 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  – Personel Polres Pesisir Selatan yang tergabung dalam Tim Siaga C menggelar patroli skala sedang untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sepanjang jalur Sago hingga Salido pada Jumat malam (27/2). Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres pada pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Doni Santoso …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

Dhio Justice Law

26 Feb 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Pada 25 Februari 2026, Komando Barisan Rakyat (KOBAR) genap berusia 11 tahun. Sebagai sebuah organisasi gerakan, perjalanan panjang telah dilalui KOBAR. Ia telah melalui sejumlah fase; Pembentukan, Konsolidasi, ujian internal hingga ujian eksternal. Dalam pengamatan publik, KOBAR pun telah melewati beragam dinamika tak hanya …

x
x