Home » Headline » Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law 26 Apr 2026 129

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)

 

NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna.

Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, dan siapa yang diragukan. Dalam pertarungan ini, negara tidak selalu berada di posisi unggul.

Masalahnya sederhana, tetapi dampaknya sistemik: negara bekerja dengan prosedur, sementara narasi bekerja dengan emosi. Negara membutuhkan waktu untuk memverifikasi, mengkaji, dan merumuskan respons. Sebaliknya, narasi tidak membutuhkan itu semua. Ia cukup memicu reaksi.

Ketika sebuah isu muncul, publik tidak menunggu klarifikasi. Mereka langsung membentuk kesimpulan. Dalam jeda yang sangat singkat itulah, ruang persepsi diisi oleh berbagai kepentingan—sebagian liar, sebagian terarah, sebagian sengaja diproduksi. Di titik ini, negara sering datang terlambat. Bukan karena tidak tahu, tetapi karena tidak cukup cepat.

Keterlambatan itu bukan sekadar masalah komunikasi. Ia bertransformasi menjadi masalah legitimasi. Karena dalam ruang publik yang bergerak cepat, siapa yang pertama membentuk persepsi sering kali lebih menentukan daripada siapa yang paling benar.

Baca Juga :  DEN KSBSI Serukan Aksi Massa Serentak Tolak UU TAPERA

Di sinilah letak pergeseran mendasar: fakta tidak lagi otomatis menjadi penentu. Fakta harus bersaing dengan narasi. Dan dalam banyak kasus, narasi yang lebih sederhana, emosional, dan provokatif justru lebih mudah diterima.

Fenomena ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dalam ekosistem digital yang memungkinkan setiap individu menjadi produsen informasi. Algoritma mempercepat penyebaran, sementara preferensi publik mempersempit sudut pandang. Akibatnya, ruang publik tidak lagi menjadi arena diskusi, tetapi medan kontestasi persepsi.

Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali tidak hilang—tetapi tenggelam. Yang lebih berbahaya, publik tidak selalu merasa kehilangan. Mereka justru merasa semakin yakin, karena informasi yang diterima selaras dengan keyakinan awal mereka. Inilah yang memperkuat fragmentasi sosial: setiap kelompok hidup dalam realitas versinya sendiri.

Bagi negara, kondisi ini menciptakan tantangan baru yang tidak sepenuhnya bisa dijawab dengan pendekatan konvensional. Kekuatan militer, perangkat hukum, dan kebijakan publik tetap penting, tetapi tidak lagi cukup.

Karena yang diperebutkan bukan hanya kendali atas tindakan, tetapi juga kendali atas makna. Ketika negara gagal mengelola makna, maka setiap kebijakan berpotensi disalahpahami. Setiap langkah bisa dicurigai. Bahkan keputusan yang benar pun bisa ditolak jika tidak dipercaya. Di titik ini, kekuatan formal mulai kehilangan relevansi.

Baca Juga :  Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi

Otoritas tidak lagi hanya berasal dari kewenangan, tetapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak dibangun melalui prosedur semata, melainkan melalui konsistensi narasi yang mampu menjelaskan, meyakinkan, dan bertahan dari distorsi.

Negara yang tidak hadir dalam ruang narasi akan digantikan oleh aktor lain—baik individu, kelompok kepentingan, maupun jaringan yang memiliki agenda sendiri. Mereka mengisi kekosongan, membentuk persepsi, dan pada akhirnya mempengaruhi arah opini publik. Ketika itu terjadi, negara bukan lagi aktor utama. Ia hanya menjadi responden.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Bukan karena negara kehilangan kekuatan secara langsung, tetapi karena ia kehilangan pijakan moral di mata publik. Dan tanpa pijakan itu, setiap kebijakan akan selalu berada dalam bayang-bayang kecurigaan.

Pada akhirnya, negara tidak selalu kalah karena lemah. Ia kalah karena gagal memastikan bahwa publik memahami realitas sebagaimana adanya.

Dan ketika makna tidak lagi berada di tangan negara, maka kekuasaan perlahan berpindah—bukan melalui perebutan wilayah, tetapi melalui pengambilalihan persepsi.

Di era ini, mempertahankan negara bukan hanya soal menjaga batas territorial. Tetapi juga menjaga agar kebenaran tidak kalah oleh kebisingan. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x