Home » Headline » Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law 26 Apr 2026 9

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)

 

NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna.

Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, dan siapa yang diragukan. Dalam pertarungan ini, negara tidak selalu berada di posisi unggul.

Masalahnya sederhana, tetapi dampaknya sistemik: negara bekerja dengan prosedur, sementara narasi bekerja dengan emosi. Negara membutuhkan waktu untuk memverifikasi, mengkaji, dan merumuskan respons. Sebaliknya, narasi tidak membutuhkan itu semua. Ia cukup memicu reaksi.

Ketika sebuah isu muncul, publik tidak menunggu klarifikasi. Mereka langsung membentuk kesimpulan. Dalam jeda yang sangat singkat itulah, ruang persepsi diisi oleh berbagai kepentingan—sebagian liar, sebagian terarah, sebagian sengaja diproduksi. Di titik ini, negara sering datang terlambat. Bukan karena tidak tahu, tetapi karena tidak cukup cepat.

Keterlambatan itu bukan sekadar masalah komunikasi. Ia bertransformasi menjadi masalah legitimasi. Karena dalam ruang publik yang bergerak cepat, siapa yang pertama membentuk persepsi sering kali lebih menentukan daripada siapa yang paling benar.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Bisa Tanggulangi Pengangguran di Pedesaan

Di sinilah letak pergeseran mendasar: fakta tidak lagi otomatis menjadi penentu. Fakta harus bersaing dengan narasi. Dan dalam banyak kasus, narasi yang lebih sederhana, emosional, dan provokatif justru lebih mudah diterima.

Fenomena ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dalam ekosistem digital yang memungkinkan setiap individu menjadi produsen informasi. Algoritma mempercepat penyebaran, sementara preferensi publik mempersempit sudut pandang. Akibatnya, ruang publik tidak lagi menjadi arena diskusi, tetapi medan kontestasi persepsi.

Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali tidak hilang—tetapi tenggelam. Yang lebih berbahaya, publik tidak selalu merasa kehilangan. Mereka justru merasa semakin yakin, karena informasi yang diterima selaras dengan keyakinan awal mereka. Inilah yang memperkuat fragmentasi sosial: setiap kelompok hidup dalam realitas versinya sendiri.

Bagi negara, kondisi ini menciptakan tantangan baru yang tidak sepenuhnya bisa dijawab dengan pendekatan konvensional. Kekuatan militer, perangkat hukum, dan kebijakan publik tetap penting, tetapi tidak lagi cukup.

Karena yang diperebutkan bukan hanya kendali atas tindakan, tetapi juga kendali atas makna. Ketika negara gagal mengelola makna, maka setiap kebijakan berpotensi disalahpahami. Setiap langkah bisa dicurigai. Bahkan keputusan yang benar pun bisa ditolak jika tidak dipercaya. Di titik ini, kekuatan formal mulai kehilangan relevansi.

Baca Juga :  Soal Merapat ke Prabowo Subianto, PKB: Kami Masih Fokus di MK

Otoritas tidak lagi hanya berasal dari kewenangan, tetapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak dibangun melalui prosedur semata, melainkan melalui konsistensi narasi yang mampu menjelaskan, meyakinkan, dan bertahan dari distorsi.

Negara yang tidak hadir dalam ruang narasi akan digantikan oleh aktor lain—baik individu, kelompok kepentingan, maupun jaringan yang memiliki agenda sendiri. Mereka mengisi kekosongan, membentuk persepsi, dan pada akhirnya mempengaruhi arah opini publik. Ketika itu terjadi, negara bukan lagi aktor utama. Ia hanya menjadi responden.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Bukan karena negara kehilangan kekuatan secara langsung, tetapi karena ia kehilangan pijakan moral di mata publik. Dan tanpa pijakan itu, setiap kebijakan akan selalu berada dalam bayang-bayang kecurigaan.

Pada akhirnya, negara tidak selalu kalah karena lemah. Ia kalah karena gagal memastikan bahwa publik memahami realitas sebagaimana adanya.

Dan ketika makna tidak lagi berada di tangan negara, maka kekuasaan perlahan berpindah—bukan melalui perebutan wilayah, tetapi melalui pengambilalihan persepsi.

Di era ini, mempertahankan negara bukan hanya soal menjaga batas territorial. Tetapi juga menjaga agar kebenaran tidak kalah oleh kebisingan. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

x
x