Home » Headline » Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law 29 Apr 2026 87

Oleh: Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya.
Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara.
Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus paling strategis.

Isu agama memiliki daya mobilisasi yang tidak dimiliki isu lain. Ia tidak hanya berbicara tentang benar atau salah, tetapi tentang iman, identitas, dan rasa memiliki. Ketika disentuh, responsnya bukan sekadar opini—melainkan reaksi eksistensial. Karena itu, ia sangat efektif: bukan hanya untuk menyatukan, tetapi juga untuk memecah.

Namun masalahnya bukan pada keberagaman itu sendiri. Sejarah bangsa ini justru dibangun di atas keberagaman yang dikelola dengan visi. Masalah muncul ketika keberagaman tidak lagi diposisikan sebagai realitas yang harus dirawat, melainkan sebagai instrumen yang bisa dimanfaatkan.
Di sinilah polarisasi agama menemukan bentuknya yang paling berbahaya: bukan sebagai konflik terbuka, tetapi sebagai retakan sosial yang sengaja dipelihara.

Retakan ini tidak selalu terlihat di permukaan. Ia bekerja perlahan—melalui bahasa, simbol, dan asumsi yang terus diulang. Narasi “kita versus mereka” dibangun secara sistematis, sering kali tanpa disadari oleh publik yang mengonsumsinya.

Dalam teori framing, realitas tidak dihadirkan apa adanya, melainkan dikemas sedemikian rupa agar membentuk persepsi tertentu. Dan ketika framing ini menyentuh agama, ia mendapatkan legitimasi emosional yang sulit ditandingi oleh argumen rasional.
Akibatnya, ruang publik mengalami pergeseran.

Diskusi tidak lagi bertumpu pada data dan kepentingan bersama, tetapi pada identitas dan loyalitas kelompok. Yang berbeda tidak lagi dilihat sebagai alternatif, tetapi sebagai ancaman.

Baca Juga :  Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Dalam situasi seperti ini, publik tidak lagi berdialog—mereka saling mengunci dalam keyakinan masing-masing.

Fenomena ini diperkuat oleh apa yang dalam ilmu komunikasi disebut sebagai echo chamber. Informasi yang beredar cenderung menguatkan keyakinan yang sudah ada, bukan menguji atau menantangnya. Algoritma media mempercepat proses ini, menjadikan polarisasi bukan hanya fenomena sosial, tetapi juga produk sistem informasi yang tidak netral.

Yang hilang bukan hanya ruang tengah, tetapi juga kepercayaan.
Dan tanpa kepercayaan, perbedaan bukan lagi kekuatan—melainkan sumber konflik.
Lebih jauh, polarisasi agama yang dipelihara menciptakan ilusi stabilitas. Di permukaan, masyarakat tampak tenang. Namun di bawahnya, tersimpan kecurigaan yang sewaktu-waktu bisa meledak. Ini adalah bentuk latent conflict—konflik yang tidak terlihat, tetapi terus hidup dan menunggu momentum.

Dalam konteks negara, ini adalah risiko serius. Negara tidak hanya dituntut menjaga keamanan fisik, tetapi juga kohesi sosial. Ketika kepercayaan antar kelompok melemah, kapasitas negara untuk membangun konsensus juga ikut tergerus. Kebijakan publik menjadi sulit diterima secara luas, bukan karena substansinya lemah, tetapi karena publik sudah terbelah secara psikologis.

Di titik ini, negara tidak bisa bersikap netral dalam arti pasif. Netralitas bukan berarti membiarkan narasi liar berkembang tanpa arah. Negara justru harus hadir sebagai pengelola ruang publik—menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

Namun pengelolaan ini tidak cukup dengan pendekatan keamanan semata. Polarisasi adalah masalah narasi, dan karena itu harus dijawab dengan narasi pula.

Diperlukan apa yang bisa disebut sebagai rekonstruksi narasi kebangsaan—sebuah upaya sistematis untuk mengembalikan agama pada fungsi aslinya sebagai sumber nilai, bukan alat konflik. Narasi ini harus inklusif, konsisten, dan berbasis pada kepentingan bersama, bukan kepentingan jangka pendek.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusiaan untuk Pakistan, Dilepas Presiden Joko Widodo

Selain itu, elite politik memegang peran krusial. Dalam teori elite cueing, sikap dan pernyataan elite sangat memengaruhi arah opini publik. Ketika elite memilih menggunakan agama sebagai alat mobilisasi, publik akan mengikuti.

Sebaliknya, ketika elite menunjukkan kedewasaan dan menahan diri, itu juga akan menjadi rujukan.
Masalahnya, godaan untuk mengeksploitasi isu agama sering kali terlalu besar—terutama dalam kontestasi politik yang ketat. Di sinilah integritas diuji: apakah kekuasaan ingin diraih dengan memperkuat persatuan, atau dengan memanfaatkan perpecahan.

Masyarakat sipil juga tidak bisa absen. Literasi publik terhadap informasi dan narasi menjadi kunci. Tanpa kemampuan memilah, publik akan terus menjadi objek dari permainan yang tidak mereka kendalikan. Kesadaran kritis harus dibangun bukan untuk menciptakan skeptisisme berlebihan, tetapi untuk menjaga rasionalitas tetap hidup.

Pada akhirnya, polarisasi agama bukan sekadar fenomena sosial. Ia adalah cermin dari bagaimana sebuah bangsa mengelola perbedaannya.

Apakah perbedaan akan dijadikan fondasi kekuatan, atau justru bahan bakar konflik—itu bukan ditentukan oleh keberagaman itu sendiri, melainkan oleh cara kita merawatnya.

Jika retakan terus dipelihara, maka ia akan melebar

Namun jika dikelola dengan kesadaran dan tanggung jawab, retakan itu justru bisa menjadi titik temu—tempat di mana dialog dimulai, dan kepercayaan dibangun kembali.

Negara di era perang narasi tidak cukup kuat hanya dengan kekuasaan.

Ia harus kuat dalam makna. Dan makna hanya bisa dijaga ketika publik tidak kehilangan akal sehatnya—bahkan di tengah perbedaan yang paling mendasar sekalipun. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

x
x