Home » Nasional » POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol

POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol

dito 04 Mei 2026 99

NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menurunkan potongan aplikator transportasi online dari kisaran 20% menjadi di bawah 10%, yakni sekitar 8%, dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026. Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai upaya penataan ekosistem ojek online.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), Oky, kepada wartawan, Senin, 4/5/2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, khususnya Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, skema pendapatan pengemudi masih berbasis fixed cost. Artinya, penghasilan driver ditentukan oleh tarif perjalanan yang telah ditetapkan, sehingga penurunan potongan aplikator tidak serta-merta meningkatkan pendapatan mereka.

“Dalam skema ini, ruang kenaikan penghasilan pengemudi menjadi terbatas. Jika ingin meningkatkan pendapatan secara signifikan, maka yang perlu disesuaikan adalah tarif perjalanan itu sendiri,” ujar Oky.

Ia mengungkapkan, bahwa selama struktur biaya perjalanan tidak mengalami perubahan, maka penurunan potongan platform lebih berimplikasi pada berkurangnya pendapatan aplikator, bukan peningkatan kesejahteraan pengemudi.

Lebih lanjut, Oky menggarisbawahi pentingnya memahami struktur harga dalam ekosistem transportasi online, yang terdiri dari dua komponen utama: harga yang dibayar oleh konsumen dan harga yang diterima oleh pengemudi. Tanpa penyesuaian menyeluruh terhadap kedua komponen ini, kebijakan penurunan komisi berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi driver.

Baca Juga :  Kekhimatan & Kemeriahan Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Meskipun demikian, POI tetap mengapresiasi lahirnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai langkah awal negara dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi ojek online, khususnya roda dua, yang selama ini berada dalam wilayah regulasi yang belum sepenuhnya jelas.

“Penurunan potongan komisi memang memberikan dampak positif secara langsung. Namun secara substansi, kebijakan ini belum menyentuh persoalan mendasar, seperti jaminan penghasilan, beban biaya operasional, serta ketidakpastian sistem berbasis order. Oleh karena itu, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai pintu masuk pengakuan negara, bukan akhir dari perjuangan,” lanjutnya.

Oky juga menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi regulasi, tetapi oleh implementasinya di lapangan.

Karena itu, ia menilai bahwa menyebut kebijakan ini sebagai sebuah “kemenangan” masih terlalu dini, dan justru membutuhkan pengawalan bersama agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan driver.

Di sisi lain, wacana perubahan status ojek online menjadi pekerja formal dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan perlindungan.

Baca Juga :  DPR Harap Kontingen Indonesia Raih Emas di Olimpiade Paris

Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi berupa perubahan sistem kerja yang lebih rigid, seperti standar rekrutmen, evaluasi kinerja, serta batasan usia produktif.

“Kondisi tersebut berpotensi membuat tidak semua driver ojol terutama roda dua yang ada saat ini dapat terserap, sehingga jika di paksa status ojol sebagai karyawan, maka bisa berpotensi meningkatnya angka pengangguran Selain itu, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan utama juga dapat berkurang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Oky menegaskan bahwa kebijakan terkait ojek online harus dirancang secara komprehensif dan inklusif.

“Pengakuan dan perlindungan negara terhadap ojek online sangat penting, namun tidak boleh mengorbankan akses kerja. Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar perubahan sistem, melainkan juga terciptanya kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh driver.”tegasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bukanlah solusi strategis maupun fundamental, melainkan langkah awal yang masih berpotensi memicu polemik di kalangan pengemudi, yang pada dasarnya berada dalam skema kemitraan, bukan hubungan kerja formal.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x