- Top NewsPemkot Lubuk Linggau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara Bersama DPR RI dan BPK
- NasionalPOI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol
- HeadlineKoruptor Diringkus, Uangnya Lolos
- Top NewsAsisten I Hadiri Pelantikan Pengurus PKK Kecamatan Lubuk Linggau Utara II
- daerahKonsolidasi Akbar PKC PMII Jawa Barat Perkuat Arah Gerakan Organisasi

POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol
NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menurunkan potongan aplikator transportasi online dari kisaran 20% menjadi di bawah 10%, yakni sekitar 8%, dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026. Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai upaya penataan ekosistem ojek online.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), Oky, kepada wartawan, Senin, 4/5/2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, khususnya Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, skema pendapatan pengemudi masih berbasis fixed cost. Artinya, penghasilan driver ditentukan oleh tarif perjalanan yang telah ditetapkan, sehingga penurunan potongan aplikator tidak serta-merta meningkatkan pendapatan mereka.
“Dalam skema ini, ruang kenaikan penghasilan pengemudi menjadi terbatas. Jika ingin meningkatkan pendapatan secara signifikan, maka yang perlu disesuaikan adalah tarif perjalanan itu sendiri,” ujar Oky.
Ia mengungkapkan, bahwa selama struktur biaya perjalanan tidak mengalami perubahan, maka penurunan potongan platform lebih berimplikasi pada berkurangnya pendapatan aplikator, bukan peningkatan kesejahteraan pengemudi.
Lebih lanjut, Oky menggarisbawahi pentingnya memahami struktur harga dalam ekosistem transportasi online, yang terdiri dari dua komponen utama: harga yang dibayar oleh konsumen dan harga yang diterima oleh pengemudi. Tanpa penyesuaian menyeluruh terhadap kedua komponen ini, kebijakan penurunan komisi berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi driver.
Meskipun demikian, POI tetap mengapresiasi lahirnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai langkah awal negara dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi ojek online, khususnya roda dua, yang selama ini berada dalam wilayah regulasi yang belum sepenuhnya jelas.
“Penurunan potongan komisi memang memberikan dampak positif secara langsung. Namun secara substansi, kebijakan ini belum menyentuh persoalan mendasar, seperti jaminan penghasilan, beban biaya operasional, serta ketidakpastian sistem berbasis order. Oleh karena itu, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai pintu masuk pengakuan negara, bukan akhir dari perjuangan,” lanjutnya.
Oky juga menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi regulasi, tetapi oleh implementasinya di lapangan.
Karena itu, ia menilai bahwa menyebut kebijakan ini sebagai sebuah “kemenangan” masih terlalu dini, dan justru membutuhkan pengawalan bersama agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan driver.
Di sisi lain, wacana perubahan status ojek online menjadi pekerja formal dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan perlindungan.
Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi berupa perubahan sistem kerja yang lebih rigid, seperti standar rekrutmen, evaluasi kinerja, serta batasan usia produktif.
“Kondisi tersebut berpotensi membuat tidak semua driver ojol terutama roda dua yang ada saat ini dapat terserap, sehingga jika di paksa status ojol sebagai karyawan, maka bisa berpotensi meningkatnya angka pengangguran Selain itu, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan utama juga dapat berkurang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Oky menegaskan bahwa kebijakan terkait ojek online harus dirancang secara komprehensif dan inklusif.
“Pengakuan dan perlindungan negara terhadap ojek online sangat penting, namun tidak boleh mengorbankan akses kerja. Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar perubahan sistem, melainkan juga terciptanya kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh driver.”tegasnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bukanlah solusi strategis maupun fundamental, melainkan langkah awal yang masih berpotensi memicu polemik di kalangan pengemudi, yang pada dasarnya berada dalam skema kemitraan, bukan hubungan kerja formal.
Dhio Justice Law
04 Mei 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Penangkapan koruptor kerap dipamerkan sebagai bukti negara bekerja. Namun pertanyaan mendasarnya jarang dituntaskan: ke mana larinya uang hasil kejahatan itu? Vonis dijatuhkan, pelaku diumumkan, tetapi aliran dana justru lenyap dalam labirin transaksi yang sulit disentuh hukum. Negara tampak menang di permukaan, tetapi kalah …
dito
02 Mei 2026
NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …
- Banyuwangi
02 Mei 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …
ardi
01 Mei 2026
Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …
Dhio Justice Law
29 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …
dito
29 Apr 2026
NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya” Serta …
21 Nov 2024 1.777 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.447 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.322 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.260 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.248 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.208 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.113 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.