Home » Headline » Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Dhio Justice Law 26 Mei 2026 207

Oleh: Ridwan Umar

Direktur Lentera Keadilan Indonesia

NasionalPos.com, Jakarta – Penunjukan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mungkin dimaksudkan sebagai langkah percepatan. Tetapi dalam perspektif demokrasi, ia menyimpan pertanyaan yang jauh lebih serius:

mengapa lembaga pengawas kini justru ikut menjadi pelaksana?

 

Di atas kertas, fungsi DPR sangat jelas: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tidak ada mandat operasional pemerintahan di sana. DPR dibentuk untuk mengontrol kekuasaan, bukan larut di dalamnya.

 

Karena itu, ketika pimpinan DPR memimpin satgas pemulihan bencana, yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas kerja lapangan, melainkan batas konstitusional kekuasaan.

 

Demokrasi sehat membutuhkan jarak.

Pengawas harus tetap berdiri di luar arena pelaksana agar kritik tetap hidup dan kontrol tetap objektif.

Baca Juga :  PT.SEMILIRANGIN NUSANTARA Memiliki Program Komitmen Menjadi Perusahaan Jasa Penagihan Dan Jalan Keluar Bagi Nasabah Kredit Kendaraan

 

Tetapi hari ini, batas itu mulai kabur.

 

DPR perlahan tidak lagi tampil sebagai penyeimbang pemerintah, melainkan bagian dari mesin administrasi kekuasaan. Fungsi pengawasan akhirnya terancam berubah menjadi formalitas, sebab sulit mengharapkan pengawasan tajam dari lembaga yang ikut terlibat dalam pelaksanaan kebijakan.

 

Inilah ironi politik kita:

semakin besar koalisi kekuasaan, semakin kecil jarak antar lembaga negara.

 

Semua terlihat kompak.

Semua terlihat solid.

Tetapi justru di situlah bahaya demokrasi mulai bekerja secara halus.

 

Karena demokrasi tidak runtuh hanya lewat otoritarianisme terbuka. Ia juga bisa melemah melalui konsolidasi kekuasaan yang terlalu rapat, terlalu cair, dan terlalu saling melindungi.

Baca Juga :  APJ:PSI Hentikan Teater Politik Terkait Taman Barito.

 

Dalih “demi percepatan penanganan bencana” memang terdengar mulia. Namun negara yang sehat tidak dibangun dengan mencampur semua fungsi kekuasaan ke dalam satu orbit politik. Jika setiap persoalan harus diselesaikan lewat figur elite lintas lembaga, maka itu menunjukkan lemahnya kepercayaan terhadap institusi formal negara itu sendiri.

 

Padahal bencana seharusnya menjadi momentum penguatan tata kelola, bukan perluasan pengaruh politik.

 

Publik akhirnya melihat satu gejala yang semakin nyata:

DPR tidak lagi cukup percaya diri menjadi pengawas, sehingga mulai nyaman menjadi operator.

 

Dan ketika pengawas berubah menjadi pelaksana, maka yang paling rawan hilang bukan hanya batas kewenangan, tetapi keberanian negara untuk mengoreksi dirinya sendiri. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x