Dr. Marwah Daud Ibrahim
Home » Headline » Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law 01 Jun 2026 231

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat.

Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Rayon Unas di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026).

Dalam seminar yang dipandu moderator Drs. Budi Santoso itu juga menghadirkan sejumlah nara sumber lainnya, yakni Dr. MS. Kaban, Prof. (assoc) TB. Massa Djafar  dan Lynda K. Wardani.

“Kita jangan hanyut dengan narasi-narasi melawan tanpa kerja konkrit. Kritis boleh, tapi langkah nyata untuk lepas dari belenggu oligarki itu yang terpenting. Saatnya rontokkan oligarki dengan kerja konkrit,” kata Marwah yang juga mantan aktivis KOHATI (Korps Alumni HMI-Wati) ini.

Baca Juga :  Siapkan Komponen Bangsa, Kodam XII/Tpr Laksanakan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Karena itu, Marwah menawarkan program yang telah dijalaninya yakni Gerakan Wakaf Tanah atau alat-alat produksi, untuk menghidupkan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pupuk, pakan.

“Melalui program ini, Insya Allah Rakyat khususnya di level bawah dan menengah bisa melakukan perlawanan konkrit kepada oligarki. Melalui pertanian, perkebunan dan peternakan, maka kita bisa menjawab kebutuhan bangsa dan bukan sekedar memenuhi kebutuhan tapi lebih dari itu bisa menjadi lumbung kemakmuran Rakyat,” jelasnya.

Marwah lantas mengajak rakyat untuk meninggalkan  rasa pesimis atau putus asa. “Jangan terlalu banyak buang energi lawan oligarki hanya melalui narasi. Tapi harus lakukan tindakan nyata, riel. Rakyat bahu membahu membangun ekonomi kerakyatan. Melindungi hak-hak atas tanah, baik pribadi maupun tanah adat sebagai aset ekonomi. Jangan menjual kepada oligarki. Tanah adalah modal untuk membangun perekonomian. Jadi produsen, penjual sekaligus pembeli, jadi konsumen produk sendiri. Selalu yakin semua ikhtiar atau usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan sampai pada titik sukses,” tandasnya.

Baca Juga :  Untuk Pengadaan Rudal Jarak Jauh, Pemerintah Jepang Alokasikan Anggaran 5 Trilyun Yen

Merespon hal tersebut, TB. Massa Djafar menilai program yang ditawarkan Marwah Daud sangat logis dan kontekstual, karena itu perlu dukungan serius.

TB Massa mengatakan, Gerakan Perekenomian yang dimaksud Marwah Daud tampaknya terinspirasi dari Gerakan Syarikat Dagang Islam, 1905 yang dipelopori Haji Samanhudi.

“Sepertinya Gerakan Ekonomi Rakyat melawan oligarki ini terinspirasi dari Gerakan Syarikat Dagang Islam yang dipelopori Haji Samanhudi. Saat itu di tahun 1905, gerakannya jadi spirit ekonomi kerakyatan melawan struktur ekonomi kolonial. Memperkuat basis ekonomi rakyat menengah bawah,  semangat ini sangat kontekstual ditengah dominasi ekonomi politik oligarki saat ini,” jelas TB Massa. (X)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x