Home » Nasional » “Saya Hanya Disuruh Tanda Tangan!’ ES Pertanyakan Pinjaman Rp 200 Juta yang Di-ACC

“Saya Hanya Disuruh Tanda Tangan!’ ES Pertanyakan Pinjaman Rp 200 Juta yang Di-ACC

- Banyuwangi 01 Jul 2026 141

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Polemik antara ES dan KSU Mentari yang berlokasi di dalam Pasar Rogojampi, tepat di sebelah selatan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Rogojampi, Banyuwangi, kian menjadi perhatian publik, Rabu (01/07/2026).

ES mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perkara tersebut. Pasalnya, sertifikat miliknya dijadikan agunan pinjaman, namun dirinya mengaku tidak pernah menerima dana pencairan dari KSU Mentari.

Menurut ES, sertifikat tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada rekannya berinisial AS untuk kepentingan proyek yang sedang dijalankan. Atas dasar kepercayaan dan hubungan kemitraan, ES bersedia menyerahkan sertifikat tersebut tanpa menyangka akan berujung pada persoalan hukum.

“Saya hanya disuruh menandatangani dokumen. Uangnya tidak pernah saya terima. Kalau sertifikat saya dipakai sebagai jaminan, lalu kenapa saya yang harus menanggung semuanya? Di mana tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat?” tegas ES.

ES juga mempertanyakan munculnya pinjaman lanjutan senilai Rp200 juta yang disebut telah disetujui, sementara pinjaman awal sebesar Rp100 juta saja, menurutnya, belum pernah dijelaskan secara terbuka siapa penerima dana dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Raker dengan Menko Polhukam, Dave Fikarno Minta Tingkatkan Keamanan PDNS

“Yang Rp100 juta belum jelas penerimanya, kok bisa muncul lagi pinjaman Rp200 juta? Saya sebagai pemilik sertifikat tidak pernah diberi penjelasan,” ujarnya.

ES meminta agar alur pinjaman, dokumen perjanjian, bukti pencairan dana, serta pihak yang menerima manfaat pinjaman dibuka secara transparan kepada publik maupun aparat penegak hukum.

Ia juga berharap sertifikat miliknya segera dikembalikan apabila terbukti dirinya tidak pernah menerima uang pinjaman tersebut.

“Saya hanya ingin sertifikat saya kembali. Kalau memang ada pihak yang bersalah, biarlah aparat penegak hukum yang memproses sesuai aturan. Jangan sampai orang kecil dipersulit padahal tidak menikmati uang pinjaman itu,” kata ES.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi, Suratno, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi awak media terkait polemik tersebut. Belum diketahui apakah yang bersangkutan masih melakukan pendalaman atau menunggu kelengkapan dokumen dan laporan dari para pihak.

Di sisi lain, perwakilan Dinas Koperasi Banyuwangi, Rudi, mengaku heran atas persoalan yang mencuat dan meminta adanya bukti-bukti yang lengkap untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Baca Juga :  BNPB Raih Dua Penghargaan BKN Award

“Saya juga heran kok bisa seperti itu. Kami membutuhkan penjelasan yang utuh, termasuk perjanjian kredit, bukti transaksi, bukti penerimaan dana, maupun dokumen pendukung lainnya agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Rudi melalui pesan WhatsApp.

Secara hukum, keabsahan suatu perjanjian mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan adanya kesepakatan para pihak, kecakapan hukum, objek tertentu, dan sebab yang halal. Apabila ditemukan penggunaan identitas, jaminan, atau dokumen milik pihak lain tanpa persetujuan yang sah, perkara tersebut dapat dikaji berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AS maupun manajemen KSU Mentari belum memberikan keterangan resmi tambahan atas pengakuan yang disampaikan ES. Seluruh pihak tetap memiliki hak jawab dan dilindungi oleh asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

x
x