Home » Headline » Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

dito 15 Sep 2022 173

NasionalPos.com, Jakarta — Buntut penyataannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon telah dilaporkan oleh beberapa komponen masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan, laporan itu di respon oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, kemudian melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan dilanjutkan dengan menggelar rapat yang hasilnya memutuskan terkait aduan sejumlah pihak yang melaporkan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon yang terkait dugaan pelangggaran kode etik, maka perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI, demikian disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburohman saat membacakan hasil putusannya, di Gedung DPR RI, Kamis (15/9/2022).

Menurut Habiburohman, ada sejumlah dasar yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan, kemudian teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini.

“Teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD, MKD menilai pernyataan Effendi Simbolon secara substansi adalah sebuah ktitikan yang membangun TNI, dan dia mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya” tukasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Upayakan Langkah Antisipatif Hadapi Karhutla Tahun 2023

Sementara itu, keputusan MKD DPR RI tidak dapat melanjutkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon, juga mendapatkan tanggapan dari Nanang Sekretaris Yayasan Cahaya Timur Sejahtera, kepada pers, yang menemuinya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya yang dilakukan Effendi Simbolon, dapat dinilai sebagai perilaku yang tidak mencermati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumber beritanya, sehingga kemudian tanpa konfirmasi pada sumber terpercaya, informasi itu disikapi dan diucapkan dengan narasi yang terkesan subyektif dan tidak etis di sampaikan di sebuah forum terhormat.

“Sebenarnya, apa yang dilakukan Effendi Simbolon disinyalir dapat menciderai kehormatan sebagai anggota DPR RI, dan juga menciderai kehormatan TNI, mestinya itu tidak perlu terjadi, jika yang bersangkutan tidak asal menerima informasi tanpa disaring terlebih dahulu, dan kemudian melontarkan kalimat tanpa fakta yang jelas, hanya berdasarkan asumsi, ini berbahaya, karena salah satu akar persoalan terciptanya konflik itu adalah asumsi”ungkap Nanang saat ditemui pers, Kamis, (15/9/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Kesimpulan Komnas HAM soal kekerasan seksual di kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Menguntungkan Pihak Putri

Menurut Nanang, sudah semestinya tindakan tersebut, menjadi pembelajaran bukan hanya bagi Effendy Simbolon saja, tapi semua anggota DPR RI, dengan menjaga kehormatannya, dengan tidak mudah melontarkan ucapan yang dapat menimbulkan reaksi protes dari institusi lain, komunitas, maupun dengan individu yang juga memiliki kemartabatan dan harga diri, selain juga semestinya wakil rakyat, kalau menyampaikan sesuatu harus disertai data dan fakta, bukan berdasarkan pada rumor.

“Ya, mestinya, MKD DPR RI memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan agar menjadi efek jera dan juga untuk pembelajaran mencegah agar tidak terjadi hal serupa, memang sih, Effendy Simbolon sudah meminta maaf, tapi apakah bisa dijamin hal itu tidak terulang kembali? Seringan apapun kesalahan itu, semestinya ada sanksi, yang bisa membuatnya jera, tapi ya sudahlah kita hormati keputusan MKD DPR tersebut”pungkas Nanang.(*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x