Home » Nasional » Kasus Cekik Muridnya Oleh Oknum Guru Di SDN Pelabuhan Ratu,Masuk Penyidikan, Keluarga Korban Pelaku Segera di Tangkap

Kasus Cekik Muridnya Oleh Oknum Guru Di SDN Pelabuhan Ratu,Masuk Penyidikan, Keluarga Korban Pelaku Segera di Tangkap

Eni 19 Jul 2024 261

 

Nasionalpos.com l SUKABUMI – Setelah keluarga korban menerima SP2HP, kini korban dan pelapor serta para saksi kembali dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Sukabumi, Jum’at (19/07/2024).

Kepala SDN Batusapi Desa Cibodas, U.Sehabudin setelah di mintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA Polres Sukabumi saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa barusan yang dipertanyakan terkait keterangan pertama yang telah dipertanyakan apakah ada kekurangan atau pun ada kelebihan.

“Barusan yang pertama dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan. Maka saya jawab, tidak ada sudah cukup. Apa yang jauh-jauh hari pada tanggal  kebelakang sudah diterangkan, cuman itu saja,” ucap U.Sehabudin

Jadi barusan itu mengenai hal yang sudah dijelaskan waktu dimintai keterangan pertama dan tidak ada kekurangan atau pun kelebihan pernyataan saya.

“Jadi cuman membacakan hasil penyedikan pada waktu itu dan ini pemanggilan yang kedua kali dan sekarang gurunya pun sudah dipindahkan ke Dapodik Asal, yaitu ke SDN Cibodas,” terangnya.

Setelah kejadian itu, lanjut U.Sehabudin, langsung dikembalikan lagi ke sekolah asal, sesuai Dapodik.

Baca Juga :  Empat Petugas Lapas Kelas IIA Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

“Saya sebagai pimpinan di Sekolah SDN Batusapi, mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan bahwa guru itu harus benar-benar profesional. Mendidik anak itu harus dengan hati, harus dengan peduli, kemudian harus dengan kasih sayang. Jangan sampai kejadian terulang kembali, itu harapan dari saya sebagai Kepala Sekolah, ingin cepat selesai masalah urusan kejadian ini,” jelas U.Sehabudin

Ditempat yang sama, Orang tua korban (MPI), Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa hari ini dimana setelah keluarga korban menerima SP2HP ya, maka kami diundang kembali dari korban dan pelapor serta para saksi datang ke unit PPA Polres Sukabumi.

“Saya sebagai orang tua korban meminta kepada polres sukabumi agar segera itu pelaku (TD_inisial) ditangkap, karena ini kan sudah perjalanan hampir 2 bulan lebih ya. Jadi itu saja, tidak akan banyak-banyak ya, yang penting itu si pelaku cepat ditangkap saja,” tegasnya.

Terkait adanya pihak yang terlapor pernah menginginkan secara kekeluargaan dari kasus ini, Jajat Sudrajat pun menjawab bahwa pernah ada, tapi ini sudah ranah kepolisian.

Baca Juga :  KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

“Kami sudah melimpahkan ke pihak yang  berwajib dan kami juga mengikuti dengan prosedur yang berlaku, ya sudah itu saja. Keinginan saya pelaku ditangkap saja secepatnya,” ungkap Jajat.

Untuk kondisi anak sendiri sampai saat ini, Jajat Sudrajat pun menjelaskan masih ada ketakutan, tapi itu sudah dikasih dan diberikan motivasi.

“Jadi anak saya sekarang agak kaku untuk ke sekolah itu, karena dia takut kemungkinan trauma juga. Tapi saya dikasih support tiap hari juga lalu saya anterin kesekolah, gimana sih kepada anak-anak kita supaya dia tidak trauma,” jelas Jajat.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani,SH,.MH,.MM saat di wawancarai awak media mengatakan, jadi untuk tahapannya, kita sudah naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur,” pungkasnya.

Hilman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x