Home » Nasional » Kasus Cekik Muridnya Oleh Oknum Guru Di SDN Pelabuhan Ratu,Masuk Penyidikan, Keluarga Korban Pelaku Segera di Tangkap

Kasus Cekik Muridnya Oleh Oknum Guru Di SDN Pelabuhan Ratu,Masuk Penyidikan, Keluarga Korban Pelaku Segera di Tangkap

Eni 19 Jul 2024 169

 

Nasionalpos.com l SUKABUMI – Setelah keluarga korban menerima SP2HP, kini korban dan pelapor serta para saksi kembali dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Sukabumi, Jum’at (19/07/2024).

Kepala SDN Batusapi Desa Cibodas, U.Sehabudin setelah di mintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA Polres Sukabumi saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa barusan yang dipertanyakan terkait keterangan pertama yang telah dipertanyakan apakah ada kekurangan atau pun ada kelebihan.

“Barusan yang pertama dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan. Maka saya jawab, tidak ada sudah cukup. Apa yang jauh-jauh hari pada tanggal  kebelakang sudah diterangkan, cuman itu saja,” ucap U.Sehabudin

Jadi barusan itu mengenai hal yang sudah dijelaskan waktu dimintai keterangan pertama dan tidak ada kekurangan atau pun kelebihan pernyataan saya.

“Jadi cuman membacakan hasil penyedikan pada waktu itu dan ini pemanggilan yang kedua kali dan sekarang gurunya pun sudah dipindahkan ke Dapodik Asal, yaitu ke SDN Cibodas,” terangnya.

Setelah kejadian itu, lanjut U.Sehabudin, langsung dikembalikan lagi ke sekolah asal, sesuai Dapodik.

Baca Juga :  Puan Ingatkan Pentingnya Iptek Tetap Kedepankan Nilai Budaya

“Saya sebagai pimpinan di Sekolah SDN Batusapi, mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan bahwa guru itu harus benar-benar profesional. Mendidik anak itu harus dengan hati, harus dengan peduli, kemudian harus dengan kasih sayang. Jangan sampai kejadian terulang kembali, itu harapan dari saya sebagai Kepala Sekolah, ingin cepat selesai masalah urusan kejadian ini,” jelas U.Sehabudin

Ditempat yang sama, Orang tua korban (MPI), Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa hari ini dimana setelah keluarga korban menerima SP2HP ya, maka kami diundang kembali dari korban dan pelapor serta para saksi datang ke unit PPA Polres Sukabumi.

“Saya sebagai orang tua korban meminta kepada polres sukabumi agar segera itu pelaku (TD_inisial) ditangkap, karena ini kan sudah perjalanan hampir 2 bulan lebih ya. Jadi itu saja, tidak akan banyak-banyak ya, yang penting itu si pelaku cepat ditangkap saja,” tegasnya.

Terkait adanya pihak yang terlapor pernah menginginkan secara kekeluargaan dari kasus ini, Jajat Sudrajat pun menjawab bahwa pernah ada, tapi ini sudah ranah kepolisian.

Baca Juga :  Nggak Becus Berantas Judi Online, Presiden Jokowi Di Desak Pecat Budi Arie sebagai Menkominfo

“Kami sudah melimpahkan ke pihak yang  berwajib dan kami juga mengikuti dengan prosedur yang berlaku, ya sudah itu saja. Keinginan saya pelaku ditangkap saja secepatnya,” ungkap Jajat.

Untuk kondisi anak sendiri sampai saat ini, Jajat Sudrajat pun menjelaskan masih ada ketakutan, tapi itu sudah dikasih dan diberikan motivasi.

“Jadi anak saya sekarang agak kaku untuk ke sekolah itu, karena dia takut kemungkinan trauma juga. Tapi saya dikasih support tiap hari juga lalu saya anterin kesekolah, gimana sih kepada anak-anak kita supaya dia tidak trauma,” jelas Jajat.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani,SH,.MH,.MM saat di wawancarai awak media mengatakan, jadi untuk tahapannya, kita sudah naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur,” pungkasnya.

Hilman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x