Home » Headline » Aksi Damai URC Bergerak Di terima dan Di Respon Wamensesneg “

Aksi Damai URC Bergerak Di terima dan Di Respon Wamensesneg “

dito 08 Nov 2025 970

NasionalPos.com, Jakarta-

Sebanyak 5000 orang massa aksi dari berbagai komunitas ojol diantara nya Persahabatan Ojek Online Indonesia ( POI) yang tergabung dalam URC Bergerak menggelar aksi unjuk rasa damai di sepanjang jalan di dekat bunderan patung kuda Jakarta, Jumat, 7/11/2025.

Dalam aksi ini, mereka mengusung tuntutan antara lain

1. Menolak Potongan 10% dalam Perpres.

2. Menolak Mitra dijadikan pekerja/buruh.

3. Menolak jam on bid diatur atau ditentukan (fleksibel).

4. Menolak draft Perpres yang didorong oleh oknum-oknum non-ojol.

5. Meminta terbitkan payung hukum ojol yang berkeadilan bagi semua pihak.

” Kami menolak Ojol sebagai pekerja, karena kami bukan di lahirkan sebagai pekerja, tapi sebagai pelaku usaha jasa transportasi online yang harus bermitra dengan penyedia jasa aplikasi, kami ini mitra yang mendapat upah dari customer bukan mendapat upah dari penyedia jasa aplikasi ” tegas Oky sebagai juru bicara aksi URC Bergerak, yang juga Ketua Umum Persahabatan Ojek Online Indonesia ( POI)

Baca Juga :  Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Kelola Sampah, Turunkan Emisi, Bangun Proklim

Sementara itu, Pada aksi unjuk rasa ini, delapan orang perwakilan pengunjuk rasa di terima oleh Wamensesneg Juriardiantoro di kantor kesekretariatan negara,

Dalam pertemuan itu, para perwakilan ojol menyampaikan bahan kajian sebagai usulan untuk peraturan presiden tentang ojol yang bakal di terbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dapat di gunakan sebagai payung hukum sementara bagi penyelenggara ekosistem transportasi online, sambil menunggu selesainya pembahasan Undang undang tentang penyelenggaraan ekosistem transportasi online.

Usai bertemu dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro, Oky sebagai juru bicara aksi URC Bergerak kepada wartawan menyampaikan bahwa Wamensesneg Juri Ardiantoro berkenan menerima konsep usulan Dari URC Bergerak, dan selanjutnya konsep tersebut, akan di sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi bahan masukan penting dari kalangan ojol agar bisa di rumuskan dalam Peraturan Presiden.

” Alhamdulillah, semua apa yang kami sampaikan termasuk konsep kajian dari kami di terima oleh Bapak Juri Ardiantoro Wamensesneg, bahkan beliau sempat kaget karena selama ini beliau hanya mendapat informasi dari pihak yang bukan dari kalangan ojol, sehingga dengan konsep yang kami sampaikan, beliau berterima kasih dan bahkan menjadi fokus perhatian untuk di sampaikan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tukas Oky.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi Dengan Warga Pekojan, Relawan Solmet Jakbar & Satkar Ulama Indonesia Jakbar Gelar Kegiatan Jumat Berkah

 

Bukan hanya itu, lanjut Oky, dirinya juga mengungkapkan bahwa Wamensesneg Juri Ardiantoro juga memberikan perhatian khusus bagi lady driver, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraannya.

 

” Beliau juga akan mengundang URC Bergerak dalam pembahasan Perpres, untuk itu, kami berterima kasih kepada Bapak Juri Ardiantoro yang berkenan menerima aspirasi kami, dan juga pihak kepolisian yang menjaga aksi kami, serta kawan kawan wartawan, juga buat kawan kawan ojol yang telah menjadi peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan menyertai Perjuangan kita ini. Amin.” Pungkas Oky.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

x
x