Home » Nasional » Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2024 Polresta Banyuwangi

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2024 Polresta Banyuwangi

Eni 15 Jul 2024 77

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Lapangan Apel Mapolresta Banyuwangi pada hari Senin, 15 Juli 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., dengan dihadiri oleh berbagai personil kepolisian dan TNI.

Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh sejumlah personil yang terdiri dari Pamen, Pama, TNI AD, TNI AL, Bagops, Bag REN, Bag SDM, Bag Log, Satpamobvit, Satresnarkoba, Satintelkam, Sattahti, Satsamapta, Satreskrim, Satbinmas, SPKT, Siwas, Sikum, Sikeu, Humas, dan Propam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga seluruh personil dapat melaksanakan apel dan tugas dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya Operasi Patuh Semeru 2024 dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Selatan Ucapkan Hari Pers Nasional 2025

“Dengan adanya Ops Patuh Semeru 2024, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah kita. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, terutama Anggota Satlantas, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian,” ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Operasi Patuh Semeru 2024 juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Operasi Patuh 2024 yang dilaksanakan oleh Polresta Banyuwangi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Beberapa fokus utama dalam operasi ini antara lain:

1. **Pelanggaran Kendaraan Bermotor**: Penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK.
2. **Penggunaan Helm**: Penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
3. **Penggunaan Sabuk Pengaman**: Memastikan pengemudi dan penumpang mobil menggunakan sabuk pengaman.
4. **Melawan Arus**: Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas.
5. **Penggunaan Handphone Saat Berkendara**: Mengurangi pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Upayakan Langkah Antisipatif Hadapi Karhutla Tahun 2023

Selama Operasi Patuh 2024, Polresta Banyuwangi akan mengerahkan personel untuk melakukan razia dan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Diharapkan, dengan adanya Operasi Patuh ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jala

Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas dan pencegahan pelanggaran oleh pengendara.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x