Home » Nasional » Atribut ISIS Hingga Amunisi Diserahkan Eks Simpatisan MIT dan Masyarakat Poso

Atribut ISIS Hingga Amunisi Diserahkan Eks Simpatisan MIT dan Masyarakat Poso

Syamsul Bahri 26 Okt 2024 130

 

Nasionalpos.com ll Poso – Pembinaan masyarakat oleh Kepolisian yang tergabung dalam satuan tugas operasi Madago Raya mulai menunjukkan hasil. Dalam operasi ini kepolisian intensif melakukan kegiatan deradikalisasi dan kontra radikal.

Hal inipun selaras dengan peningkatan situasi keamanan di Bumi Sintuwu Maroso yang pernah dilanda konflik horisontal berkepanjangan.

Eks simpatisan dan masyarakat mulai memberikan dukungan atas langkah yang dilakukan Satgas Operasi Madago Raya khususnya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Hal itu ditunjukan dengan dilakukannya penyerahan simbol-simbol terlarang berupa jaket dan bendera Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dari seorang eks simpatisan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), berinisial AD berlangsung di Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, pada Jumat (25/10/2024).

Diketahui AD pernah bergabung dengan kelompok MIT dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso pada tahun 2016 silam. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam program deradikalisasi yang dilakukan oleh Satgas Operasi Madago Raya.

AD menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya atas pembinaan dan bimbingan yang diterimanya.

Baca Juga :  Gus Muhaimin :Tingkatkan Literasi Finansial, Cegah Jerat Pinjol di Kalangan Terdidik

Menurutnya, bimbingan tersebut telah mendorongnya untuk melepaskan atribut yang sebelumnya menjadi simbol keterkaitannya dengan organisasi ISIS

Selain penyerahan atribut simbol ISIS, pada hari yang sama, warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir juga menyerahkan sejumlah amunisi kepada Bhabinkamtibmas Desa Lape. Amunisi tersebut ditemukan oleh seorang warga inisial M saat membersihkan gudang milik mertuanya yang telah meninggal.

Saat membersihkan ditemukan sebanyak 14 butir amunisi tajam, kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Lape yang tergabung dalam Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya.

Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan barang tersebut.

“Kami mengapresiasi inisiatif warga yang proaktif untuk menyerahkan atribut ISIS dan amunisi.” kata Kombes Pol. Boy Samola kepada awak media, Sabtu (26/10/2024).

Langkah ini adalah bukti bahwa masyarakat semakin percaya kepada upaya kami dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di kabupaten Poso, ujarnya

Baca Juga :  Pengacara Gus Nur, Mahmud Jadi Caleg PKS

Lanjut Kombes Pol. Boy Samola menerangkan, bahwa upaya deradikalisasi melalui pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan Satgas Madago Raya dapat membantu masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan semua pihak guna memutus mata rantai paham radikalisme di wilayah operasi.

Kaops Madago Raya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, handak, atau bahan berbahaya lainnya.

“Satgas Madago Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, handak, atau bahan berbahaya lainnya, pungkasnya.

S.Bahri/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x