Belajar Dari Kasus KSP Indosurya, Seharusnya OJK Turut Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan beberapa waktu lalu, tersiar kabar, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melepaskan Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria. Meski terbukti melakukan perbuaan yang didakwakan jaksa, hakim menilai perbuatan keduanya bukanlah pidana, melainkan perdata.

Menanggapi putusan lepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan KSP Indosurya tersebut, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Garnasih saat dihubungi pers, ia mengatakan bahwa nasabah Indosurya merasa ditipu karena penerimaan uang yang diinvestasikan tidak sesuai dengan kenyataan, karena itu, sudah seharusnya Koperasi simpan pinjam (KSP) yang menghimpun dana dari masyarakat juga perlu mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanpa adanya pengawasan, rawan terjadi kejahatan dalam industri tersebut.

Baca Juga :   Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan Berkat Komsos

“Oleh karena itu, yang terjadi di Indosurya adalah masalah pidana, yakni penipuan dan penggelapan. Uangnya mungkin masuknya sah, kemudian digunakannya tidak benar,” ucap Yenti kepada pers, Kamis, 26/1/2023 di Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meminta pengawasan OJK, Yenti juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap industri koperasi, khususnya KSP. Menurutnya, masyarakat tidak dapat selalu disalahkan atas peristiwa penipuan yang terjadi. Masyarakat, lanjutnya, sering menjadi korban atas penggelapan dana dengan dalih koperasi.

Baca Juga :   Menteri LHK Tekankan Percepatan Pembangunan Persemaian di Ibu Kota Negara

“Harus dilihat di aturan Kementerian Koperasi, boleh enggak bikin bunga yang tinggi sehingga orang-orang tergiur? Kalau menurut saya, koperasi itu juga sama dengan industri investasi juga, melakukan penghimpunan dana masyarakat,” tukas Yenti.

jika kasus kasus itu Lanjut Yenti, dimaknai sebagai perdata, artinya ada kesepakatan perjanjian antara Indosurya dan para nasabahnya, Ternyata, para nasabah mengatakan tidak tahu kalau seperti itu, tidak sesuai dengan kenyataan.

“Itulah yang namanya penipuan, karena itu saya mengganggap ada keanehan pada putusan tersebut, belajar dari kasus KSP Indosurya ini, sudah sepatutnya OJK mengawasi OJK”pungkas Yenti.(*dit)

 

Berita Terkait

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI
Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir
Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR
Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024
Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:12 WIB

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:32 WIB

Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:11 WIB

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 16:32 WIB

Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB