Home » Nasional » Beredar SPK Fiktif Dari Bakesbangpol, BKD Bakal Siapkan Pemecatan

Beredar SPK Fiktif Dari Bakesbangpol, BKD Bakal Siapkan Pemecatan

Eni 24 Jul 2024 158

 

 

 

nasionalpos.com l Jawa Timur – Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek fiktik yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, kini sudah menjadi atensi bagi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD).

Seperti yang diketahui, persoalan tersebut bermula dari ulah salah satu oknum PLT Kepala bidang ekonomi sosial, budaya, ormas dan Agama dengan inisiaal JF yang telah berani menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan mengeluarkan SPK kepada salah satu pengusaha asal Lamongan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah.

Namun pada faktanya, proyek tersebut tidak pernah terlaksana sejak dikeluarkannya SPK pada tahun 2023 silam, hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir 100 juta.

Tidak hanya disitu saja, anehnya Bakesbangpol Jawa Timur terkesan menutupi kasus pemalsuan proyek fiktik ini dengan berdalih bahwa JF sudah disanksi dan dipindahkan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal hukum meskipun ada kop resmi.

Baca Juga :  Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Trilyun Di Kemenkeu, Politisi Demokrat Kritik Mahfud MD

Namun semuanya hal tersebut hanyalah pembelaan sepihak, pasalnya saat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur (Selasa 18/6) dengan BKD serta dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim dan Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terkuak.

Bakesbangpol Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Ansori menyampaikan bahwasanya sudah bersurat kepada BKD untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan JF, dan sangsinya berupa pemindahan ke Bakorwil Bojonegoro.

Namun jawaban dari Bakesbangpol ditepis mentah mentah oleh BKD, bahwasanya selama ini tidak pernah mendengar permasalahan ini, meskipun sudah satu tahun lamanya.

“Kami baru mendengar permasalahan ini dari PJ Gubernur seminggu kemarin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat,” tandas Adina perwakilan BKD provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Polres Lumajang dan Forkopimda Tanam 4.000 Pohon Peringati HUT Bhayangkara ke-78

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun.

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat ketua umum AMI Baihaki Akbar merasa geram, bagaimana bobroknya sistem yang diterapkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur, hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus surat dinas.

“Kami malu sebagai warga Jawa Timur, itu dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD, sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan birokrasi bersih,” tandas Baihaki.

Ia juga menambahkan bahwasanya jika dalam satu Minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, akan segera membuat laporan di pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa saja oknum PNS yang menerima uang dari proyek fiktif yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur.

Reporter: Kusmiati.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x