Home » Nasional » Buku Rekening Program PIP SDN Simpangsari Cianjur Diduga Ditahan Pihak Sekolah Menjadi Sorotan Publik,

Buku Rekening Program PIP SDN Simpangsari Cianjur Diduga Ditahan Pihak Sekolah Menjadi Sorotan Publik,

Eni 26 Jun 2024 326

 

Nasionalpos.com l Cianjur-Sejumlah kartu ATM Program Indonesia Pintar (PIP) dipegang oleh oknum guru, sehingga orangtua siswa tidak bisa mencairkan dana bantuan PIP sendiri, tetapi menunggu dicairkan pihak sekolah itupun harus menunggu

Seperti yang dilakukan oleh 20203370 SD NEGERI SIMPANGSARI (20203370) Kp Cibuntu Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi,Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Penahanan buku rekening PIP yang dilakukan oleh oknum guru menjadi sorotan publik

Menurut penuturan orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengaku sudah lama tidak menerima kartu ATM PIP, dan ditahan pihak sekolah dengan alasan masih proses di salah satu bank,

“Pernah ditanya, katanya masih di bank menunggu proses pencairan berikutnya” Katanya warga

Kartu ATM itu tidak kunjung diberikan kepada wali murid.

“Kami hanya bisa pasrah menunggu dana PIP itu diberikan kepada kami,”keluhnya

Wali murid merasa kecewa apalagi pada tahun 2023 tidak menerima nya, dan hanya sebagian saja

“Kami sangat kecewa terhadap penahanan ATM PIP anak kami dikarenakan sebagai wali murid tidak seutuhnya tahu jumlah uang yang diberikan oleh pemerintahan untuk dana PIP dan jelas kami tidak bisa mengambilnya sendiri karna ATM anak kami tidak ada,” jelasnya

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri Turut Serta Dalam Rapat Kerja Teknis(Rakernis) Pemasyarakatan Di Hotel & Cottage, Prigen Pasuruan

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Simpangsari Elis Maswatii menerangkan pengurusan PIP tidak tau silahkan konfirmasi ke bendahara langsung

“Maaf Pak silahkan untuk lebih jelasnya hubungi pak bambang sebagai bendahara sekolah, dan juga yang mengurus soal PIP” singkatnya

Setelah ada lemparan informasi ke bendahara awak media mencoba komunikasi lewat pesan whatsapp, menanyakan perihal PIP siswa

“Untuk buku rekening & ATM sudah diserahkan kembali ke orangtua.
Adapun sebagian buku rekening yang pencairan 2023 atas keinginan orangtua dengan alasan keamanan dititipkan di sekolah,Sudah dibuatkan berita acaranya. Untuk pencairan 2023 memang baru 1 tahap yang direalisasikan. 1 tahap lagi masih menunggu proses di bank, insyaalloh targetnya di bulan juli bisa realisasi.Baiknya bapak konfirmasi lagi dengan bu kepala sekolah membantu agar kesalahpahaman ini tidak meluas lagi”.Ujarnya bendahara

Baca Juga :  Kunjungan Kalapas Banyuwangi ke Komandan Kodim 0825 Banyuwangi: Perkuat Sinergi dalam Keamanan dan Intelijen

Ada keanehan dalam penyaluran program PIP di sekolah SDN Simpangsari tersebut pasalnya,program yang 2023 baru 1 tahap yang di realisasikan dan menunggu proses dari bank, ini seperti kaya mengajukan pinjaman

Dengan hal itu, kuat dugaan bahwa buku tabungan PIP dengan sengaja di tahan oleh pihak sekolah dengan tidak menutup kemungkin adanya maksud dan tujuan tertentu dari pihak sekolah.

Dengan adanya dugaan penyelewengan hak peserta didik ini, orang tua murid meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten cianjur,dapat segera untuk menyikapi persoalan yang diduga dilakukan oleh bawahannya, atas dugaan pelanggaran hukum, pasal 17 nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan wewenang, yang dikhawatirkan nantinya, tidak menutup kemungkinan bisa dapat merugikan orang lain.

Salah satu wali murid yang minta tindak

Pewarta Hilman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x