Home » TNI-POLRI » Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai

Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai

Syamsul Bahri 19 Sep 2024 71

 

 

Nasionalpos.com ll Palu – Perkara yang menjerat empat warga Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang dilaporkan karyawan perusahaan PT Sawindo Cemerlang memasuki babak baru, berkas perkara yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah dinyatakan lengkap (P.21).

Peristiwa dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu terjadi pada tanggal 15 Maret 2024 di halaman Kantor Camat Batui dan 26 Maret 2024 di Dusun Seseba Kec. Batui Kab. Banggai.

“Perkembangan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh empat orang warga Kecamatan Batui Kab. Banggai sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (19/9/2024)

Empat tersangka masing-masing inisial RL (45), DB (42), NN (37) dan SS (50) warga Kec. Batui Kab. Banggai hari ini (Kamis 19/9/2024) dibawa tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri di Kab. Banggai, ujarnya

Baca Juga :  Kolinlamil Penuhi Undangan Polres Metro Jakarta Utara

“Kasus pemerasan dan pengancaman ini teregistrasi sebagaimana laporan Polisi nomor LP/ LP/B/71/IV/2024/SPKT/POLDA SULTENG, tanggal 05 April 2024 atas nama pelapor Dody Yoanda Lubis, Kabag Legal Humas dan Kemitraan, mewakili PT Sawindo Cemerlang,” jelas Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari menyebut, dalam perkembangannya kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tanggal 6 Juni 2024 dengan memeriksa 16 orang sebagai saksi dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka.

“Empat tersangka oleh penyidik dipersangkakan Pasal 368 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 9 tahun. Selama dilakukan penyidikan keempatnya ditahan di Polda Sulteng ,” pungkasnya

Baca Juga :  TNI AD Berharap KBT Menjadi Pioneer Dalam Menjaga dan Melestarikan Pancasila

Asal mula kasus yang terjadil 15 maret 2024 di Kantor Camat Batui, tim pokja dan kedua belah pihak yaitu PT. Sawindo Cemerlang dan Kelompok tani melakukan diskusi terkait pengecekan lapangan yang di lakukan oleh kelompok pokja, dalam diskusi tidak di capai kesepakatan akhirnya terjadi keributan atau pengancancaman oleh pelaku terhadap perwakilan perusahaan.

Kemudian pada sekitar tanggal 24-27 Maret 2024 di seseba Kec. Batui Kab. Banggi telah terjadi pemalangan jalan tani yang di lakukan oleh kelompok tani yang mana jalan tersebut adalah jalan umum dan Perusahaan. Pada saat truk pengangkut TBS ingin melewati jalan yang di palang oleh kelompok tani tersebut tidak bisa lewat. Bisa lewat bila sopir truck membayar Rp 200 Ribu/truck.

(S.Bahri/Bidhumas)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Suryana Korwil Jabar

01 Mei 2026

Ciloto, NasionalPos.com – Pusat Koperasi Kartika Siliwangi (Puskopkar Siliwangi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Alamsagita Hotel, Jalan Raya Puncak Km 90, Ciloto, Jawa Barat, Rabu (29/04/2026). Dalam kegiatan tersebut, Puskopkar Siliwangi berhasil meraih penghargaan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH

03 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES …

x
x