NasionalPos.com, Jakarta- Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024 oleh DPR RI diharapkan tidak direcoki kepentingan tertentu.
“Kehadiran Panja Netralitas mestinya didasarkan pada iktikad, komitmen dan dimaknai sebagai bagian dari kerja pengawasan DPR untuk memastikan Polri tidak berpihak dan terjaga netralitasnya,“ kata pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada awak media, Minggu 19/11/2023 di Jakarta
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh dipakai menjadi penekan yang justru akan mencederai muruah dan netralitas Polri.
“Tidak boleh dijadikan instrumen penekan, semisal untuk justru mempengaruhi netralitas Polri atau bahkan menjadi penghambat kelancaran kerja kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu,” tandas Khairul.
Di sisi lain, ia mengingatkan wacana pembentukan panja netralitas Polri jangan sampai mengganggu kerja lembaga lain.
“Kehadiran Panja jangan sampai mengganggu dan mengintervensi kerja Bawaslu,” pungkasnya.