- daerahDP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga
- Top NewsKemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Top NewsSekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau * Masa Bakti 2026-2030
- daerahWujudkan Kebijakan Disdik Sumbar, SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni
- daerahDP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Bandung Wetan

Berkedok Penataan, Abaikan Peraturan & Rugikan Pengguna jalan lainnya
NasionalPos.com, Jakarta, Di wilayah Provinsi DKI Jakarta, tidak terhitung banyaknya tempat mangkal para pedagang makanan jalanan, baik yang bersifat resmi dengan izin pemda, maupun yang tanpa izin Pemda. Apalagi disaat bulan Ramadhan tiba atau hari raya keagamaan lainnya, aktivitas pedagang makanan jalanan terlihat lebih marak.
Salah satu lokasi yang sudah terkenal sejak puluhan tahun lalu adalah pedagang makanan khas Minang yang ada di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Tepatnya kalau dari Senen menuju Salemba, berada di sisi kiri jalan. Bahkan saat ini kawasan tersebut tidak lagi terkesan semrawut khas kaki lima, tapi lebih tertib dan nyaman. Kawasan tersebut sekarang diberi nama keren “Food Street Kramat”.
Namun yang jadi permasalahan, adalah adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang terkesan tidak tegas dan diskriminatif, di satu sisi misalnya Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran lapak PKL yang berdagang di atas trotoar dengan alasan untuk melanggar Peraturan Daerah no.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Ketika, kita melihat di sepanjang jl Kramat raya di kawasan Senen, nampak para pedagang dibiarkan berjualan di atas trotoar, padahal trotoar itu bukan untuk berdagang, itu fasiltas untuk pejalan kaki, pejalan kaki yang melintasi jalan itu sangat terganggu”ungkap Abdullah Fernandes Koordinator Banteng Milineal Anti Korupsi kepada awak media, Kamis, 5/1/2023 di Jakarta.
Padahal, lanjut Abdullah Fernandes, Mahkamah Agung telah menyatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memanfaatkan trotoar sebagai sarana berjualan pedagang kaki lima (PKL) melanggar undang-undang, kebijakan Pemprov dalam memfasilitasi PKL itu sebetulnya telah tertuang pada Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Namun, Mahkamah Agung menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Pasal 127 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa jalan hanya bisa ditutup karena alasan kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, kegiatan olahraga, dan kegiatan budaya,
“Bahwa dari sisi moral maupun hukum agama apapun yang menyebutkan mengambil sebagian dari trotoar, membangun di atasnya, sehingga diikutkan menjadi hak milik, atau di gunakan seperti milik sendiri, perbuatan seperti itu tidak boleh; karena hal itu termasuk mengambil lahan secara dzolim yang bukan menjadi haknya”tukas Abdullah Fernandes
Abdullah juga mengungkapkan bahwa keberadaan sebanyak 28 pedagang yang menjajakan dagangannya di atas trotoar tersebut sangat mengganggu keberadaan fungsi jalan, yang ada dikawasan itu, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, dan mengganggu pengguna jalan lainnya, trotoar dibangun juga utamanya adalah untuk pejalan kaki, bukan untuk menampung PKL,
Kondisi tersebut terindikasi melanggar UU 38/2004 tentang Jalan, terutama pada pasal 63, yang berbunyi” Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Bukan hanya itu, lanjut Abdullah Fernandes, dirinya juga sangat prihatin, bahwa keberadaan 28 pedagang yang menjajakan dagangannya di atas trotoar di Kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat memiliki omzet rata-rata juta-an rupiah/hari itu yang dikelola oleh Sudin UMKM Kota Adm Jakarta Pusat, serta menjadi salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta,
Untuk itu, dirinya mendesak BPK agar dilakukan audit terhadap penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari hasil penataan dan pengelolaan para pedagang kaki Lima di kawasan Senen tersebut, jangan gara gara mengejar PAD, tapi mengabaikan peraturan dan mengganggu pengguna jalan yang lain donk, yang sangat memprihatinkan, diduga pelanggaran itu dilegitimasi oleh adanya SK Walikota Nomor: 69 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan walikota adm Jakarta Pusat no. 107 tahun 2020 tentang Lokasi Sementara Usaha mikro atau/ Pedagang Kaki Lima di wilayah adm. Jakarta Pusat.
“Dalam waktu dekat kami bakal adukan masalah ini, ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan dugaan ASN yang menjadi pelindung para pedagang melanggar ketentuan hukum di Food Street Kramat, dan bahkan ke KPK maupun ke BPK agar melakukan audit investigasi terhadap kebijakan yang diduga melanggar Undang-Undang “pungkas Abdullah Fernandes.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi mengenai informasi tersebut, saat dihubungi melalui aplikasi Whashapp, Ibu Melinda Sagala sebagai Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat, tidak berkenan memberikan jawaban apapun, hingga berita ini ditayangkan
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
dito
14 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …
Dhio Justice Law
12 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …
Dhio Justice Law
11 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …
Primadoni,SH
10 Jun 2026
Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …
dito
06 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …
21 Nov 2024 1.967 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.562 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.409 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.355 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.321 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.285 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.177 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.